Seniman Protes Disbudpar Biarkan Anjung Seni Idrus Tintin Rusak
Kamis, 11 September 2014 15:52 WIB
PEKANBARU - Puluhan pendemo yang tergabung dalam Forum Seniman Riau (Forser) gelar demo di kantor gubernur. Mereka menyuarakan keprihatinan kepada pemerintah karena tak terpeliharanya Gedung Idrus Tintin yang kini sudah banyak yang rusak.
Ada tiga tuntutan Forser dalam demo tersebut, yakni pertama mendesak pembentukan badan pengelola sementara untuk Anjung Seni Idrus Tintin tahun ini.
Kedua meminta dibentuk pengelola definitif, serta ketiga menuntut kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Riau untuk memperhatikan keberlangsungan budaya dan kesenian demi keberlangsungan budaya dan kesenian Riau.
"Anjung Seni Idrus Tintin ibarat "anak haram" yang ditinggalkan begitu saja oleh orang tuanya. Siapa ayah, ibu dan saudaranya tidak tahu. Padahal gedung megah menjulang tinggi budaya Melayu itu kini sudah pedih untuk dipandang. Parahnya lagi, Disbudpar Riau seakan tak mau lagi mengurisi gedung yang dibangun dengan nilai miliaran rupiah tersebut," kata Korlap Fedli Azis, Kamis (11/9/14).
Menurutnya, sebagai dinas terkait yang bertangging jawab, Disbudpar tak semestinya lepas tanggung jawab.
Apalagi para seniman Riau ini meyakini biaya pemeliharaan gedung anjung Idrus Tintin itu selalu dianggarkan setiap tahunya. Disbudpar justru lebih memilih plesiran ke Jerman.
Aksi para seniman ini diterima oleh Asisten I Setdaprov Riau Kasiaruddin dan Kasatpol PP Noverius. Kasiaruddin berjanji apa yang menjadi kerisauan para seniman itu akan disampaikan ke Gubernur Riau Annas Maamun.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

