Gubri Teken APBD Pekanbaru 2014,
Senin Depan, Walikota Tetap Gunakan Uang Negara
Kamis, 27 Maret 2014 15:02 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru yang sebelumnya telah dievaluasi dan diverisikasi.
Namun memang SK tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. "APBD Pekanbaru sudah saya tandatangani dan tinggal diserahkan," tegas Gubri.
Seperti diketahui, APBD Pekanbaru yang sudah diketuk palu pada 28 Februari sebesar Rp 2,7992 triliun. Saat ini, APBD tersebut sudah selesai dan ditandatangani Gubri.
Sementara itu, di tempat terpisah, Walikota (Wako) Pekanbaru Firdaus, mengatakan, sesuai aturan berlaku jika terhitung 15 hari kerja pasca diajukan tak juga diverifikasi gubernur, maka APBD tersebut dianggap sudah disetujui dan bisa digunakan.
"Sampai saat ini (kemarin, red), saya belum menerima laporan. Jadi jika sampai besok pagi (Jumat, red) belum juga diverifikasi oleh provinsi, maka mulai Senin depan APBD tersebut sudah bisa digunakan," tegas wako.
Namun demikian, sebutnya, pemko tetap akan menyurati Gubernur Riau guna menyatakan bahwa APBD tersebut sudah digunakan terhitung Senin 31 Maret 2014. "Meski tidak diverifikasi, namun kita tetap memberitahukannya ke gubernur," jelasnya.
Sementara saat ini, hanya tinggal Dumai, Bengkalis dan Rokan Hulu yang belum rampung. Gubri berharap daerah tersebut segera menggesa percepatan pengesahan anggaran agar bisa dilaksanakan secepatnya.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

