• Home
  • Sosial
  • Serahkan LKPD ke BPK, Plt Gubri Berharap Dapat WTP

Serahkan LKPD ke BPK, Plt Gubri Berharap Dapat WTP

Senin, 30 Maret 2015 18:51 WIB
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. 

Dikatakan, dalam penyerahan LKPD ini, Andi begitu dia biasa disapa berharap akan mendapatkan penilaian terbaik dari BPK, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Berharap hasil BPK lebih baik dari sebelumnya. Nanti dinilai BPK dimana kelemahan kita," kata Andi, Senin (30/3/15). 

Untuk mendapatkan penilaian terbaik dari BPK tersebut, Andi mengaku sudah memaksimalkan laporan terkait aset yang dimiliki Pemprov Riau. 

"Untuk konsen kita masalah aset. Ini faktor utama untuk mendapatkan penilaian yang baik. Jadi aset harus sebaik mungkin, administrasinya," ujar Andi. 

LKPD ini nantinya akan diverifikasi oleh BPK Perwakilan Riau dalam kurun waktu 60 hari. Kemudian BPK akan memberikan opini terhadap LKPD tersebut. 

Opini yang diberikan itu ada beberapa kategori, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Disclamer. 

Sebelumnya, Pemprov Riau pada 2013 lalu BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan (WTP-DPP). Penilaian yang sama juga pernah didapatkan Pemprov Riau. 

Andi datang ke BPKP pukul 11.00 WIB. Sejumlah pejabat turut mendampingi, diantaranya Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) Indrawati Nasution, Kepala Dispenda Joni Irwan, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sudirman.

(rdk/rtc/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags LKPDSosial
Komentar