• Home
  • Politik
  • DPC Demokrat Rohul Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup

DPC Demokrat Rohul Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup

Senin, 30 Maret 2015 18:48 WIB
DPC Partai Demokrat mulai membuka proses pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Rohul. Jadwal ini merupakan hasil tim pokja Demokrat.
ROKAN HULU - Mulai 7 April 2015 mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan membuka proses pendaftaran bagi bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) untuk diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rohul 9 Desember 2015.

Menurut Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pilkada Rohul Jenewar Effendi, jadwal proses pendaftaran balon Bupati dan Wabup Rohul merupakan hasil rapat Tim Pokja di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat, Senin (30/3/15).

Rapat Pokja penjadwalan proses pendaftaran Balon Bupati dan Wabup Rohul dihadiri Sekretaris Jufrizal, dengan Anggota Kelmi Amri, Mohd Aidi dan Gusri (Anggota DPRD Rohul), dan Mufti Ali.

Melalui rapat tersebut, Tim Pokja memutuskan, pendaftaran balon Bupati dan Wabup Rohul dibuka mulai 7 April hingga 20 April 2015.

"Pengambilan formulir boleh diwakilkan, dengan syarat ada surat kuasa bermaterai dari bakal calon Bupati atau Wakil Bupati Rohul," kata Jenewar kepada riauterkini.com, usai rapat Tim Pokja di kantor DPC, Senin sore.

Sementara, pada 21-25 April 2015, Tim Pokja menjadwalkan untuk pengembalian formulir balon Bupati dan Wabup Rohul. "Untuk pengembalian formulir ini wajib dilakukan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Kalau diwakilkan akan langsung gugur," jelasnya.

Jadwal selanjutnya, pada 26-30 April, Tim Pokja sudah memasuki tahap verifikasi berkas calon. Pada tahapan ini, balon Bupati dan Wabup akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan.

"Fit and proper test akan dibedakan antara balon Bupati dan balon Wabup. Diperkirakan akan melibatkan pengurus dari DPD, DPP, dan kalangan profesional dari akademisi," ujarnya.

Jadwal selanjutnya, pada 4 Mei 2015, Tim Pokja akan mengumumkan balon Bupati dan Wabup Rohul yang akan diusung oleh Partai Demokrat, sebelum nama balon diajukan ke DPP Partai Demokrat.

"Selanjutnya, pada tanggal 6 Mei, Tim akan menyerahkan berkas ke DPD Partai Demokrat Riau," tambah Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Rohul.

Jenewar menerangkan, proses pengambilan formulir pendaftaran di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Jalan Tuanku Tambusai Pasirpangaraian hanya berlaku pada hari dan jam kerja, yakni Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

"Pendaftaran balon Bupati dan Wabup tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum," terangnya.

DPC Partai Demokrat, sambung Jenewar, akan lebih mengutamakan balon Bupati atau Wabup Rohul yang punya survey elektalibilitas tertinggi. Karena, partai biru ini ingin calonnya menang di Pilkada nanti.

"Sekarang masih tahapan survey. Setelah verifikasi berkas, PD juga akan melakukan survey ulang. Sesuai rekomendasi survey akan menggunakan LSI (Lembaga Survey Indonesia) versi Burhanudin Muhtadi," jelasnya.

"Kita mengundang seluruh tokoh intelektual dan tokoh masyarakat untuk mendaftarkan diri, karena Partai Demokrat ingin menang di Pilkada tahun ini. Jika merasa populer di masyarakat, silahkan maju," ajak Jenewar.

Persyaratan utama bagi balon Bupati dan Wabup Rohul, tambah Jenewar, disesuaikan aturan Komisi Pemilihan Umum, seperti pendidikan minimal SMA sederajat, usia minimal 25 tahun, tidak tercela atau tidak sedang menjalani hukuman, dan lainnya.

(rdk/rtc/zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags DemokratPolitik
Komentar