Usulan Pilkada Dipercepat Demi Efektifnya Roda Pemerintahan
Senin, 05 Januari 2015 17:45 WIB
PELALAWAN : Bupati Pelalawan HM Harris berterus terang agar Pilkada di Pelalawan di percepat pada tahun 2015. Bahkan, dia menyebut usulan percepatan Pilkada itu sudah disampaikan ke Kemendagri beberapa waktu yang lalu.
"Usulan itu sudah kita sampaikan ke Kemendagri. Tinggal menunggu hasilnya, apakah usulan ini, dikabulkan atau tidak," terang Bupati Pelalawan HM Harris melalui telepon genggamnya, Senin (5/1/14).
Alasan usulan percepatan Pilkada ini, imbuh Harris adalah, mengingat pada Perpu 2014 menempatkan kabuupaten Pelalawan menggelar Pilkada serempak pada tahun 2016 dengan kabupaten lainnya di provinsi Riau.
Berdasarkan pertimbangan itulah, maka Pemkab Pelalawan berinisiatif, mengusulkan Pilkada ini dipercepat atau setidaknya pada tahun 2016 nanti.
"Jika merujuk pada Perpu 2014 ini, Pilkada digelar 2018, berpotensi sementara itu masa jabatan Kepala daerah habis pertengahan 2016. Berpotensi jabatan kepala daerah dijabat oleh pejabat bupati selama dua tahun," paparnya.
Jika ini dibiarkan, kata Harris menyebabkan pemerintahan kabupaten Pelalawan tidak berjalan efektif. "Jika kepala daerahnya, dijabat PJ, kan roda pemerintahan tidak berjalan efektif," tukasnya.
Namun demikian, tambahnya, Perpu ini masih menjadi perdebatan serius di DPR-RI. "Intinya, usulan ini sebagai antisipasi kita, terhadap penyelenggaraan Pilkada di Pelalawan," tandasnya.
(feb/feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

