• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Turut Tangani Kasus Penipuan Umroh

Dua Pelaku Menghilang

Polda Riau Turut Tangani Kasus Penipuan Umroh

Senin, 05 Januari 2015 17:48 WIB
PEKANBARU : Kasus penipuan umroh dan haji yang telah ditangani Polresta Pekanbaru sejak 2014 lalu ternyata belum menemui titik terang. Pihak Polresta bahkan kerepotan melacak keberadaan dua pelaku berisial SU dan IW. 

Kedunya merupakan pasutri pemilik Travel Sa'i yang menjadi penyedia perjalanan umroh dan haji tersebut. Agar mempermudah pengungkapan kasus itu, Polda Riau pun turun tangan membantu Polresta. 

Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Riau, Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian Agama untuk menyelidiki izin usaha travel milik pasutri tersebut. Bahkan, Polda juga akan segera menyebar foto kedua pelaku. 

"Dalam hal ini kami membantu Polresta Pekanbaru. Untuk mengetahui izin usaha travel umroh dan haji itu, kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian Agama," katanya menambahkan. 

"Kami cari tahu dulu, apakah travel ini punya izin resmi atau tidak. Jika ada siapa pemberi izinnya, ini yang kami selidiki," katanya panjang lebar saat ditemui wartawan usai mengikuti gelar perkara di Mapolda, Senin (5/1/15). 

Kemudian mengingat telah banyaknya masyarakat yang menjadi korban, Polda Riau juga bakal melakukan koordinasi dengan kepolisian di daerah lain, terutama lokasi-lokasi yang menjadi pelarian pemilik travel. 

Menurutnya, ketidakseriusan Polresta menuntaskan perkara ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan. Orang nomor satu di Mapolda ini pun mendesak jajarannya agar bisa secepatnya mengungkap dalang dibalik kasus penipuan tersebut. 

"Kapolda ingin perkara ini segera tuntas dan tak ada lagi masyarakat yang menjadi korban. Terlapor/pelaku harusnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sehingga tidak bisa kabur seperti sekarang ini," ungkapnya. 

Usai mengikuti gelar perkara perdana itu, Irwasda juga membenarkan kesulitan yang dihadapi Polresta Pekanbaru, terutama dalam melacak keberadaan terlapor/pelaku. 

"Pas gelar perkara tadi, penyidik mengakui kesulitannya. Tentu hal ini harus dipertanggung jawabkan oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru," tegasnya. 

Dilokasi yang sama, Susiyah (40), salah satu warga yang menjadi korban menjelaskan ada 5 materi yang ditanyakan penyidik padanya. Semua materi bersangkutan dengan pemilik travel. Sayangnya, ia tak mengingat point-point penting dari lima materi tersebut.

(gas/gas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar