Wacana Interpelasi Harus jadi Cambuk Pejabat Pemprov Riau
Kamis, 28 Mei 2015 16:37 WIB
PEKANBARU - Rencana hak interpelasi yang saat ini tengah bergulir di DPRD Riau merupakan bentuk warning (peringatan keras) untuk pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Riau dalam menjalankan serapan APBD Riau tahun 2015.
"Hak interpelasi itu sebagai bentuk warning dari kita. Kalau diajukan di akhir tahun misalnya, untuk apalagi," kata Aherson, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau kepada wartawan saat menjelaskan alasan pihaknya mengajukan hak interpelasi, Kamis (28/05/15).
Sebagai salah seorang inisiator hak interpelasi, pihaknya terus membujuk anggota DPRD Riau yang lain agar mempunyai satu suara dengannya dalam mengajukan hak interpelasi yang dimaksud.
"Siapa bilang kita diam, tidak benar itu. Saat ini kita tengah lakukan komunikasi dengan anggota lain, supaya mereka mau juga ikut dengan kita dalam mengajukan hak interpelasi, minimal 13 orang anggota dewan," ungkapnya.
Ketua Komisi C DPRD Riau ini pun menegaskan, hak interpelasi yang tengah disusunnya bukan berarti untuk menjatuhkan kepala daerah. Menurutnya, hak interpelasi ini lebih kepada bentuk pengawasan pihaknya terhadap serapan APBD Riau tahun 2015.
"Ini menyangkut kinerja pegawai. Sekarang saja tender kegiatan belum maksimal, mereka sibuk mengerjakan yang tidak berarti. Yang seperti ini jelas akan menjadi SilPA nantinya. Riau banyak uang, tapi ternyata diiringi dengan banyak SiLPAnya," ujar politisi asal Kuansing ini.
Jika hak interpelasi ini disetujui wakil rakyat dalam rapat paripurna, maka pemerintah Provinsi Riau harus siap ditanyakan seputar rendahnya serapan anggaran yang ada dalam APBD Riau tahun 2015.
"Kan sah-sah saja memberikan solusi, jangan berfikir untuk menjatuhkan seseorang. Ini suatu bagian dari fungsi pengawasan kita, tidak ada tabu dan kita anggap wajar kalau bertanya," tutupnya.
Sebagai data tambahan, hak interpelasi ini merupakan hak bertanya langsung kepada kelapa daerah. Dalam hal ini, hal interpelasi muncul karena masih rendahnya serapan anggaran yang ada dalam APBD Riau tahun 2015.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Seorang ASN Pemprov Riau di Jakarta
-
Sosial
Gubernur Riau Teken MoU Bersama Badan Restorasi Gambut
-
Lingkungan
Riau Contoh Terbaik Dunia untuk Restorasi Gambut
-
Politik
Ketua Pansus Sebut Deadline Penyelesaian RTRW Riau Belum Sampai Sebulan
-
Pendidikan
Disdik Riau Berhasil Selesaikan Kisruh PPDB SMA di Siak
-
Hukrim
Muncul Spanduk Gelap Sudutkan Keluarga Gubri Soal Setoran Proyek

