• Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Tembak Penyelundup 30 Kg Sabu Malaysia

Polres Rohil Tembak Penyelundup 30 Kg Sabu Malaysia

Kamis, 28 Mei 2015 19:58 WIB
ROKAN HILIR - Kepolisian Resort Rokan Hilir menggagalkan pengedaran sabu seberat 30 kilogram diselundupkan dari Malaysia, di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara, desa Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Barang bukti sabu seberat 30 kg itu kita amankan dari tangan dua tersangka inisial Ag dan Su. Kedua pelaku merupakan warga Medan (Sumatera Utara)" kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Kamis (28/5) kemarin.

Menurut Dolly seperti dikutip dari situs merdeka.com, barang bukti sabu seberat 30 kilogram berasal dari Malaysia itu ditaksir bernilai Rp 60 miliar. Rencananya narkotika itu akan diedarkan pelaku di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dolly menceritakan, pengungkapan penyelundupan sabu tersebut berawal dari Operasi Patuh dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir, di Kepenghuluan Teluk Berembun.

"Petugas mencurigai gerak pelaku saat melintas di Jalan lintas Riau Sumatera. Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1530 OK dari Dumai. Saat didekati polisi, para pelaku ketakutan, kemudian melompat dari mobil dan berusaha melarikan diri ke dalam perkebunan warga," ujar Dolly.

Ternyata setelah diperiksa, mereka membawa 30 paket sabu dikemas dalam bungkus teh celup seberat 30 kilogram. "Sabu dibungkus rapi dalam 30 paket. Masing-masing paket berisi 1 kilogram, jadi totalnya 30 kilogram," tambah Dolly.

Karena pelaku kabur, petugas selanjutnya memburu pelaku hingga menyusuri anak sungai. Atas bantuan warga setempat, dua pelaku berhasil diringkus.

"Kedua pelaku yakni Agus dan Sulaiman. Sementara satu pelaku lagi inisial M berhasil kabur dan masih dalam pengejaran," ucap Dolly.

Saat dikejar, Agus ditembak di kaki sebelah kiri oleh petugas karena tidak menggubris tembakan peringatan. Terungkapnya kasus penyelundupan narkoba di Rokan Hilir merupakan tangkapan terbesar kedua dilakukan jajaran Polda Riau. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga berhasil mengungkap penyelundupan 46,5 kilogram sabu di Pekanbaru dari tangan warga Malaysia, Ng Huk Kwan alias Jimy. "Dua tangkapan sabu dalam jumlah besar ini berasal dari Malaysia, dan akan diedarkan ke Indonesia," tutup Dolly. 

(rdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar