Wawako Dumai Buka Diskusi Panel Wawasan Nusantara
Kamis, 30 Oktober 2014 19:47 WIB
DUMAI - Untuk mengetahui sejauh mana kerawanan perbatasan antar negara Indonesia dengan negara-negara tetangga, GM FKPPI Kota Dumai bekerjasama dengan Yayasan Bertuah Insan Negeri menyelenggarakan diskusi panel wawasan nusantara.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan mengambil tema pengelolaan kawasan perbatasan Kota Dumai, Kamis (30/10/14) di Hotel Comfort yang di buka secara langsung oleh Wakil Walikota Dumai Agus Widayat.
Ketua Panitia Pelaksanan Ahmad Idul Kurniawan mengungkapkan kegiatan ini diselenggarakan untuk membuktikan komitmen bahwasannya NKRI merupakan harga mati, dan kegiatan ini terinspirasi karena Dumai berbatasan dengan negara tetangga malaysia sehingga menggugah generasi muda untuk dapat melihat dan ikut serta mengelola potensi kelautan yang ada..
Sementara Wawako H Agus Widayat mengungkapkan diera saat ini rasa kebersamaan dan kegotong- royongan mulai pudar. Padahal kemerdekaan yang diraih saat ini merupakan hasil dari persatuan dan kesatuan dan kegotong royong an.
Harapan bersama dengan diskusi panel ini dapat menegakkan empat pilar kebangsaa yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 45, dan NKRI.
Sesuai dengan program pak presiden Jokowi saat ini yang akan mengembangkan sektor maritim. Sehingga potensi kelautan yang ada dapat dikelola dan dijaga agar tidak diambil orang lain.
Katanya lagi, Dumai dekat dengan Selat Malaka, perlu di jaga bersama-sama dan jangan sampai ada perampokan di dalam Indonesia.” Saya mengapresiasi kegiatan ini sehingga bisa memberikan kontribusi bagi Kota Dumai untuk menggali potensi yang ada di daerah ini,”ujarnya.
Lain itu, pemakalah Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (P) Sunar Solehudin menyampaikan materi tentang peranan TNI AL dalam mengamankan wilayah perairan perbatasan RI dengan kawasan regional dan permasalahannya.
Kata dia, bagaimana mengelola perbatasan dengan baik dan benar, sedangkan fungsi militer sangat strategis dalam melakukan pengamanan perbatasan. Dalam perbatasan, kepentingan masing-masing tetap ada, sedangkan hukum di laut harus ditegakkan.
Kerawanan dan ancaman kerap terjadi di daerah perbatasan, bahkan perang terjadi karena wilayah. Seperti perbatasan RI-Vietnam kerawanan terhadap pelanggaran batas wilayah dan pelanggaran hukum berupa ilegal fishing, penyelundupan BBM dan manusia.
Sedangkan daerah perbatasan yang rawan Indonesia dan Thailand, Indonedia-Malaysia, RI dan Singapore, Indonesia dan Vietnam, Indonesia dan Philipina, Indonesia_ Timor Leste,
Kerawanan dan ancaman di wilayah perbatasan Indonesia karena batas imajiner, jalur padat pelayaran internasional, faktor kemiskinan dan ketertinggalan, aksesibilitas, dan sarana dan prasarana.
Sedangkan dari Kodim 0320 Dumai disampaikan oleh Kasdim Mayor Arh Sudiyono mengungkapkan peran warga negara dalam bela negara bertekad, sikap dan tindakan warga negara yang dijiwai kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan negara.
Sedangkan dalam UUD 45 pasal 27 (3) setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 (1) tiap warga negara dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Sedangkan dalam UU nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 1 titik 2 sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara wilayah sumber daya nasional.
Perlu disiapkan sejak dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegaskan kedaulatan negara keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.***(Silvia)
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan mengambil tema pengelolaan kawasan perbatasan Kota Dumai, Kamis (30/10/14) di Hotel Comfort yang di buka secara langsung oleh Wakil Walikota Dumai Agus Widayat.
Ketua Panitia Pelaksanan Ahmad Idul Kurniawan mengungkapkan kegiatan ini diselenggarakan untuk membuktikan komitmen bahwasannya NKRI merupakan harga mati, dan kegiatan ini terinspirasi karena Dumai berbatasan dengan negara tetangga malaysia sehingga menggugah generasi muda untuk dapat melihat dan ikut serta mengelola potensi kelautan yang ada..
Sementara Wawako H Agus Widayat mengungkapkan diera saat ini rasa kebersamaan dan kegotong- royongan mulai pudar. Padahal kemerdekaan yang diraih saat ini merupakan hasil dari persatuan dan kesatuan dan kegotong royong an.
Harapan bersama dengan diskusi panel ini dapat menegakkan empat pilar kebangsaa yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 45, dan NKRI.
Sesuai dengan program pak presiden Jokowi saat ini yang akan mengembangkan sektor maritim. Sehingga potensi kelautan yang ada dapat dikelola dan dijaga agar tidak diambil orang lain.
Katanya lagi, Dumai dekat dengan Selat Malaka, perlu di jaga bersama-sama dan jangan sampai ada perampokan di dalam Indonesia.” Saya mengapresiasi kegiatan ini sehingga bisa memberikan kontribusi bagi Kota Dumai untuk menggali potensi yang ada di daerah ini,”ujarnya.
Lain itu, pemakalah Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (P) Sunar Solehudin menyampaikan materi tentang peranan TNI AL dalam mengamankan wilayah perairan perbatasan RI dengan kawasan regional dan permasalahannya.
Kata dia, bagaimana mengelola perbatasan dengan baik dan benar, sedangkan fungsi militer sangat strategis dalam melakukan pengamanan perbatasan. Dalam perbatasan, kepentingan masing-masing tetap ada, sedangkan hukum di laut harus ditegakkan.
Kerawanan dan ancaman kerap terjadi di daerah perbatasan, bahkan perang terjadi karena wilayah. Seperti perbatasan RI-Vietnam kerawanan terhadap pelanggaran batas wilayah dan pelanggaran hukum berupa ilegal fishing, penyelundupan BBM dan manusia.
Sedangkan daerah perbatasan yang rawan Indonesia dan Thailand, Indonedia-Malaysia, RI dan Singapore, Indonesia dan Vietnam, Indonesia dan Philipina, Indonesia_ Timor Leste,
Kerawanan dan ancaman di wilayah perbatasan Indonesia karena batas imajiner, jalur padat pelayaran internasional, faktor kemiskinan dan ketertinggalan, aksesibilitas, dan sarana dan prasarana.
Sedangkan dari Kodim 0320 Dumai disampaikan oleh Kasdim Mayor Arh Sudiyono mengungkapkan peran warga negara dalam bela negara bertekad, sikap dan tindakan warga negara yang dijiwai kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan negara.
Sedangkan dalam UUD 45 pasal 27 (3) setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 (1) tiap warga negara dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Sedangkan dalam UU nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 1 titik 2 sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara wilayah sumber daya nasional.
Perlu disiapkan sejak dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegaskan kedaulatan negara keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.***(Silvia)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

