Kapolres Meranti: Hidupkan Mercon Harus Seizin Kami
Jumat, 24 Januari 2014 16:12 WIB
SELATPANJANG - Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP Pandra Zahwani Arsyad menegaskan seluruh penggunaan bahan peledak berupa Mercon ataupun kembang Api yang digunakan pada perayaan Imlek yang akan datang harus seizin pihak kepolisian.
"Tidak ada penggunaan bahan peledak tersebut tanpa seizin Polisi. Hal itu mengingat pentingnya keselamatan dan ketenteraman masyarakat dalam merayakan Tahun Baru Imlek," kata Zahwani, Jumat (24/1/14) di ruang kerjanya kepada sejumlah awak media.
Zahwani mengatakan, pada perayaan Imlek di Selatpanjang salah satu momentum yang paling besar pengaruhnya bagi masyarakat, khususnya warga Tionghoa. Kegiatan keagamaan itu juga telah menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang sengaja datang ke Selatpanjang.
Perayaan Imlek di Selatpanjang kata Pandra lagi, salah satu kegiatan masyarakat yang paling fenomenal untuk Provinsi Riau bahkan mungkin di Indonesia sejauh ini dalam konteks perayaan Tahun Baru Cina atau hari raya Imlek.
Bahkan jika dibandingkan dengan kegiatan Bakar Tongkang yang dilakukan secara rutin tiap tahun di Bagan Siapi-api atau perlombaan Pacu Jalur , jauh lebih semarak pelaksanaan perayaan Tahun Baru Imlek mulai dari penyambutan, perayaan dan juga prosesi ritual yang dilaksanakan masyarakat Meranti sejak dahulu kala.
Kepolisian memandang kegiatan itu harus dilakukan pengamanan sedemikian rupa. Sehingga tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin mengadakan keributan atau sengaja membuat situasi tidak nyaman.
"Untuk itulah, kita mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut peduli mengamankan pelaksanaan tersebut dan kepada pihak Vihara yang ada, agar membentuk pengamanan PAM Swakarsa guna membantu Kepolisian,”pintanya.
Kalau barang tersebut menjadi bagian dari ritual sembahyang, hendaknya dijaga sedemikian rupa. Sehingga tidak menimbulkan persoalan baru, apalagi sampai mencederai masyarakat.
"Jadi penggunaan mercun dan kembang api lanjut Pandra harus benar-benar dijaga, untuk tidak disalahgunakan. Atau berpindah kepada orang lain yang bukan semestinya," demikian penjelasan Kapolres Meranti AKBP Zahwani Pandra.***(fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

