• Home
  • Traveler
  • Kapolres Meranti: Hidupkan Mercon Harus Seizin Kami

Kapolres Meranti: Hidupkan Mercon Harus Seizin Kami

Jumat, 24 Januari 2014 16:12 WIB

SELATPANJANG - Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP Pandra Zahwani Arsyad menegaskan seluruh penggunaan bahan peledak berupa Mercon ataupun kembang Api yang digunakan pada perayaan Imlek yang akan datang harus seizin pihak kepolisian.

"Tidak ada penggunaan bahan peledak tersebut tanpa seizin Polisi. Hal itu mengingat pentingnya keselamatan dan ketenteraman masyarakat dalam merayakan Tahun Baru Imlek," kata Zahwani, Jumat (24/1/14) di ruang kerjanya kepada sejumlah awak media.

Zahwani mengatakan, pada perayaan Imlek di Selatpanjang salah satu momentum yang paling besar pengaruhnya  bagi masyarakat, khususnya warga Tionghoa. Kegiatan keagamaan itu juga telah menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang sengaja datang  ke Selatpanjang.

Perayaan Imlek di Selatpanjang kata Pandra lagi, salah satu kegiatan masyarakat yang paling fenomenal untuk Provinsi Riau bahkan mungkin di Indonesia sejauh ini dalam konteks perayaan Tahun  Baru Cina atau hari raya Imlek.

Bahkan jika dibandingkan dengan kegiatan Bakar Tongkang yang dilakukan secara rutin tiap tahun di Bagan Siapi-api atau perlombaan Pacu Jalur , jauh lebih semarak pelaksanaan  perayaan Tahun Baru  Imlek mulai dari penyambutan, perayaan dan juga prosesi ritual yang dilaksanakan masyarakat Meranti sejak dahulu kala.

Kepolisian memandang kegiatan itu harus dilakukan pengamanan sedemikian rupa. Sehingga tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin mengadakan keributan atau sengaja membuat situasi tidak nyaman.

"Untuk itulah, kita mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut peduli mengamankan pelaksanaan tersebut dan kepada pihak Vihara yang ada, agar membentuk pengamanan PAM Swakarsa guna membantu Kepolisian,”pintanya.

Kalau barang tersebut menjadi bagian dari ritual sembahyang, hendaknya dijaga sedemikian rupa. Sehingga tidak menimbulkan persoalan baru, apalagi sampai mencederai masyarakat.

"Jadi penggunaan mercun dan kembang api lanjut Pandra harus benar-benar dijaga, untuk tidak disalahgunakan. Atau berpindah kepada orang lain yang bukan semestinya," demikian penjelasan Kapolres Meranti AKBP Zahwani Pandra.***(fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar