Pemkab Meranti Berupaya Jadikan Mangrove Objek Ekowisata Alam
Selasa, 03 Desember 2013 20:29 WIB
SELATPANJANG - Rimbun hutan mangrove yang membentengi kawasan bibir pantai, selat dan sungai di Meranti, merupakan salah satu bentuk keragaman hayati yang harus disyukuri.
Hutan mangrove, tidak hanya menjadi perisai pantai yang melindungi kawasan bantaran tebing pulau-pulau terluar Meranti dari terjangan ombak dan abrasi. Hutan mangrove, merupakan salah satu mata rantai terpenting dalam penyediaan saripati nufah bagi berbagai jenis biota pantai.
Pada bagian lainnya, hutan mangrove yang hidup disepanjang bibir pantai, selat dan sungai memilii pungsi untuk menyerap CO2, sebagai bentuk menjaga kesetabilan mitigasi iklim yang sekarang menjadi issi dunia. Untuk itu, hutan mangrove yang dimiliki Meranti merupakan bagian warisan dunia yang harus terus dilestarikan.
Bupati Kepulauan Meranti Irwan nasir, mengungkapkan hal ini terkait komitmen Pemkab Kepulauan Meranti dalam upaya merealiasian program menanam 1 milyar pohon untuk menjaga perubahan iklim dunia.
“Hutan mangrove yang membentang di sepanjang pantai, selat, dan sungai di Meranti harus dilestarikan. Tidak semua daerah dan Negara memiliki hutan mangrove yang beragam, dan Meranti memiliki itu semua. Untuk itu, kita akan jadikan hutan mangrove Meranti sebagai salah satu warisan dan objek wisata ekowisata alam.Kita minta semua pihak, berkomitmen untuk tidak menjarah dan merusak hutan mangrove,” ungkap Irwan.
Menurutnya, Merantik memiliki kawasan hutan mangrove yang sangat luas. Namun sayang, dalam beberapa tahun terahir ini kawasan hutan mangrove mulai berkurang akibat aktifitas penebangan yang dilakukan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Dari berbagai kasus, penebangan hutan mangrove di berbagai titik pantai di Meranti melibatkan sejumlah oknum masayrakat yang tidak tahu akan pungsi hutan mangrovef itu sendiri. Ribuan batang kayu bakau yang ditebang secara illegal ini, dijual ke Malaysia untuk dijadikan berbagai kepentingan industry konstruksi bangunan.
Dari sisi sosial, aktifitas penebangan hutan mangrove ini memang menjadi salah satu penunjang ekonomi masyarakat. Namun, kalau aktifitas penebangan ini tidak terkontrol dan dilakukan secara terus menerus, jelas akan menyebabkan rusaknya ekosistem hutan mangrove yang menjadi sabuk hijau kawasan bibir pantai dari terjangan abrasi.
"Bila hutan mangrove ini hancur, tidak hanya mengikir daratan pulau-pulau terluar, dampak ahirnya akan meluas pada aktifitas social, budaya dan ekonomi masayrakat pantai itu sendiri," ungkapnya.
Ditambahkannya, Meranti memiliki beberapa kawasan hutan mangrove yang akan dijadikan sebagai salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk kepentingan kelestarian alam dan pengembangan program ekowisata alam.
Kebijakan ini dilakukan Pemkab Kepulauan Meranti mengingat terus menipisnya kawasan hutan mangrove yang memiliki keragaman vegetasi. Hutan mangrove Meranti tidak hanya berpungsi sebagai pelindung dari abrasi, tapi juga dikembangkan sebagai industry minuman.
Untuk itu, Dinas Kehutanan Meranti diharapkan mampu mensosialiasikan program pelestarian hutan mangrove, melalui upaya penanaman dan pemeliharaan hutan mangrove dikawasan pantai, selat dan sungai. (Sawal/hkc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

