Pemkab Meranti Rancang Bangun Museum Demi Lestarikan Benda Bersejarah
Selasa, 08 April 2014 11:57 WIB
SELATPANJANG - Untuk mematangkan pencanangan pembangunan museum daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sedang melakukan pengujian dan pendataan Benda Cagar Budaya (BCB) yang kini tersebar di wilayah kabupaten termuda di Riau itu.
Dengan pendataan tersebut diharapkan semua peninggalan sejarah baik bergerak maupun tidak bergerak dapat diregistrasi dan dilindungi keberadaannya.
Kepala Seksi Sejarah, Kepurbakalaan dan Permuseuman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Abdullah, Senin (7/4/2014), menerangkan bahwa Tim Perlindungan Benda Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau telah melakukan Pendataan dan Studi Kelayakan serta Studi Teknis Pemugaran di Meranti.
"Tentunya besar harapan kita bersama bahwa semua benda purbakala maupun benda yang memiliki nilai sejarah terdaftar sebagai BCB. Sehingga identitas dan rekaman sejarah masa lalu negeri ini sedikit demi sedikit dapat terungkap dan anak watan negeri ini tidaklah menjadi orang buta dengan masa lalu negerinya sendiri," kata Abdullah.
Turunnya tim sebanyak lima orang tersebut, sebagai langkah konkrit untuk meregistrasi semua BCB yang ada di Meranti di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya Provinsi Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau.
Perencanaan mendirikan Museum di Meranti pun sudah dicanangkan, namun sebelum hal itu dilakukan, ungkap Abdullah, perlu dilakukan pengumpulan secara bertahap terhadap Benda Cagar Budaya atau diduga Cagar Budaya yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kepulauan Meranti.
"Salah satu daerah eskavasi yang diduga memiliki banyak Cagar Budaya yang belum terungkap adalah di salah satu desa di Kecamatan Rangsang Barat, disini diduga menyimpan banyak BCB.Karena secara langsung maupun tidak langsung ditemukan Benda Cagar Budaya yang tertimbun lama di dalam tanah oleh penduduk," ucapnya lagi.
BCB tersebut seperti Keramik, Dayung yang berusia ratusan tahun dan perhiasan emas amupun perak. Namun sayang, penggalian secara resmi oleh pihak Balai Pelestarian atau instansi terkait secara profesional dan bertanggungjawab, belum pernah dilakukan.***(adv/hum/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

