Jelang Pigubri 2018 dan Pilpres 2019
Seluruh ASN Inspektorat Bengkalis Tandatangani Pakta Integritas
Rony Pratama Kamis, 18 Januari 2018 10:07 WIB
BENGKALIS - Menindaklanjuti arahan Bupati Bengkalis tentang kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Seluruh Pegawai Inspektorat Bengkalis melakukan penandatanganan pakta integritas, di ruang aula Kantor Inspektorat, Rabu (17/1/2018).
Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan, Dedy Kurniawan mengatakan, penandatanganan dilakukan seluruh pegawai Inspektorat, mulai dari Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Sukarela dan Tenaga Harian Lepas.
“Pakta integritas ini ditandatangani 53 orang PNS, 4 orang Tenaga Sukarela dan 11 orang Tenaga Harian Lepas lingkup Inspektorat Kabupaten Bengkalis,” jelas Dedy
Dedy menuturkan, Penandatanganan diawali pejabat administrator (Inspektur Pembantu I, II, III, IV) diikuti pejabat pengawas (Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian, Keuangan dan Perlengkapan), kemudian pejabat fungsional (Auditor dan P2UPD) serta seluruh staf yang disaksikan langsung atasan masing-masing.
Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Bengkalis, Suparjo mengungkapkan, dirinya sengaja mengumpulkan seluruh staf untuk melakukan penandatanganan pakta integritas, agar nantinya tidak ada ASN di lingkup Inspektorat yang tersandung masalah pelanggaran pemilihan umum.
“Hari ini bapak, ibu sekalian saya kumpulkan untuk menandatangani pakta integritas tentang netralitas pada pelaksanaan Pilgubri tahun 2018, sebagai peringatan awal bagi kita semua. Jangan nantinya ada penyesalan di belakangan hari jika dikenai hukuman dan sanksi atas perbuatan kita yang memihak salah satu pasangan calon,” ujarnya.
Suparjo menegaskan sekecil apapun, ASN tidak boleh terlibat politik praktis baik langsung maupun tidak langsung pada helat demokrasi.
“Kita semua memiliki hak pilih namun bukan dalam bentuk memberikan dukungan politik apapun kepada calon tertentu. Saya tegaskan ini karena jika nantinya ada ASN yang melanggar maka akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.
(ron/ron)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hasil Survei Indikator: Pasangan Paisal-Sugiyarto Insya Allah Menang
-
Politik
Paslon Nomor 3, Paisal-Sugiyarto Komitmen Dukung Toleransi Beragama di Dumai
-
Politik
Cawako Dumai Paisal Ingatkan Pemilihnya Jangan Menambah Dosa Lagi
-
Politik
Nasi Goreng Rasa Pilkada Damai 2024: Simbol Persatuan dan Kebersamaan
-
Sosial
Sentuhan Tangan Dingin Kasmarni, Bengkalis Juara Umum MTQ Riau 2023
-
Sosial
Bupati Kasmarni Optimis Warga PKNR Mampu Bersinergi Bersama Pemda dan Masyarakat

