Fahri Hamzah Menang, PKS Dihukum Bayar Rp30 Miliar
Gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada PKS terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding. Dengan dikuatkan putusan itu, Fahri tetap menjadi anggota PKS dan menghukum partainya membayar gugatan Rp 30 miliar.

