Gerindra dan Muhammadiyah Kompak Menolak Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat
Para pegawai negeri sipil (PNS) yang beragama Islam akan dipotong gajinya sebesar 2,5 persen untuk zakat. Hal itu terjadi jika peraturan Menag Lukman Hakim Saifuddin telah selesai dan ditetapkan.

