DPRD Riau menggesa revisi Perda penurunan nilai pajak BBM jenis pertalite. Usai mendengarkan jawaban pemerintah, dewan langsung membentuk pansus yang terdiri 18 anggota.
Seluruh fraksi di DPRD Riau sepakat dengan penurunan tarif Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor jenis BBM Umum Pertalite yang ditetapkan sebesar 10 persen.