Terbukti Korupsi, Hakim Vonis Mantan Sekdaprov Riau 3 Tahun Penjara
Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov Riau) Yan Prana Jaya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran pada Bappeda Siak tahun 2013-2017. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

