Presiden Indonesia Joko Widodo akhirnya mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang banyak mendapat penolakan masyarakat.
Ekbis 5 tahun lalu
Pengamat kebijakan publik, Elfriandi mengapresiasi langkah dicabutnya Perpres no.10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman yang dianggap mempermudah investasi di bidang minuman beralkohol.
Nasional 5 tahun lalu
Pemerintah merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Nasional 9 tahun lalu