Sudah Standarkah Penanaman Pipa Transmisi Gas PGN dengan Pemukiman Penduduk?
Padahal sesuai Surat Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 300 Tahun 1997 tentang jarak penanaman pipa gas dengan pemukiman warga sudah sangat jelas. Dalam SK itu, jarak minimal pemasangan pipa gas adalah 400 meter.

