7 Peternak Ayam Belum Kantongi Izin HO di Rohil
Kamis, 13 November 2014 18:13 WIB
BAGAN BATU : Sekitar tujuh peternak ayam yang kesemuanya berada di kepenghuluan Bagan Bakti kecamatan Bagansinembah belum mengurus izin HO yang terkait dengan gangguan dampak lingkungan pada masyarakat sekitar.
Hal itu disayangkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Distanak Bagansinembah, Ir Juliamer Damanik, sebab menurutnya hal itu sangat penting untuk jaminan kesehatan baik terhadap peternak maupun warga sekitar, Kamis (13/11).
Menurutnya, hal itu dapat menjadi momok bagi pelaku itu sendiri. "Meskipun semua bibit, pakan, dan vaksinasi ditanggung oleh perusahaan, izin HO itu tetap harus diurus oleh pelaku peternak dan bukan sama perusahaan. Karena, perusahaan hanya menfasilitasi masalah bahan, bukan surat menyurat," kata Disntanak, Ir Juliamer di Baganbatu.
Dikatakannya, pelaku peternakan yang menyediakan tempat untuk melakukan usaha itu, setidaknya harus meminta izin kepada masyarakat, lalu ke desa.
"Setelah itu, kemudian surat yang kita dapat dari desa, langsung kita antar ke instansi terkait dengan pengurusan perinzinan HO yaitu, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Rohil agar kita aman dalam melaksanakan usaha dari kritikan masyarakat," ujarnya.
Lebih jauh Juliamer menjelaskan, kalau belum mengurus izin HO dari pihak Bapedalda, lebih bagus secepatnya mengurus izin tersebut. Sebelum ada pemerintah setempat mendapat mandat dari dinas terkait untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap peternakan yang sudah didirikan.
"Karena, biarpun usaha kita hanya kecil dan tidak besar, kita juga tetap harus mengurus izin HO. Sebab, adanya izin HO itulah yang membuat kita aman dari setiap kritikan," jelasnya lagi.
Disinggung mengenai efek terhadap dirinya dengan terdapatnya peternakan yang tidak memeiliki izin HO, dirinya mengatakan tidak ada. Namun sebutnya, kalau masalah teknisnya, baru pihaknya yang akan mengatasinya apabila ada kendala.
"Begitu juga apabila ada peternakan yang hewannya sudah terinveksi virus, itu baru kami tangani. Akan tetapi, kita akan terus menghimbau kepada para pelaku peternak yang hendak membuka usaha seperti itu, haru mengurus izin HOnya terlebih dahulu," kata juliamer mengahiri.
(zul/zul)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Perempuan Pengecer Bensin Tewas Terbakar di Rohil
-
Hukrim
Korupsi Dana Desa, Jaksa Resmi Tahan Mantan Kepala Desa di Rohil
-
Sosial
Bupati Suyatno Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Rokan Hilir
-
Maritim
ICMI Rohil Akan Gelar Pelatihan Ternak Lele Bioflok
-
Kesehatan
Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Rohil Dirikan 3 RTK
-
Traveler
Pemkab Rohil Terus Berhani Objek Wisata Pulau Jemur

