BPJS Ketenagakerjaan Dumai Sosialisasikan Empat Program
Sabtu, 21 Mei 2016 23:51 WIB
DUMAI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja Cabang Kota Dumai gencarkan sosialisasi empat program jaminan ke tengah masyarakat yang tersebar di tujuh kecamatan daerah ini.
Kepala BPJS TK Dumai Muhammad Riadh mengatakan, sosialisasi bertujuan agar masyarakat memahami program perlindungan yang dijalankan, yaitu, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun.
"BPJS memiliki berbagai program perlindungan tenaga kerja sesuai perundangan mengatur, karena itu sosialisasi terus digencarkan agar diketahui banyak masyarakat," katanya kepada wartawan.
Sosialisasi tersebut, tambah dia, untuk memberi pemahanan kepada masyarakat tentang program perlindungan dimiliki BPJS Ketenagakerjaan supaya lebih dipahami bahwa setiap orang berhak mendapat perlindungan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri bukan saja pekerja di perusahaan, tapi tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) serta pelaku usaha mandiri berhak mendapat perlindungan sosial sesuai program BPJS Ketenagakerjaan.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rancang Manfaat Tambahan Perumahan
-
Ekbis
Walikota Dumai Serahkan Santunan Korban Kecelakaan dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Ekbis
BPJS Ketenagakerjaan Dumai Gelar Edukasi Pasar Rakyat 2016
-
Ekbis
BPJS Ketenagakerjaan Dumai Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan
-
Ekbis
BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan Kejari Dumai
-
Ekbis
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 438 Kartu Peserta ke BPS Dumai

