BPTPM Dumai Maksimalkan Pelayanan Satu Pintu
Minggu, 22 Desember 2013 22:27 WIB
DUMAI - Dalam rangka optimalisasi pelayanan publik, Pemerintah Kota Dumai gelar sosialisasi penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PPTSP) pada Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Dumai, kemarin.
Menurut Walikota H Khairul Anwar, penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dalam hal perwujudan pelayanan prima yang diselenggarakan oleh organisasi publik pemerintah daerah yakni layanan berbentuk barang, jasa maupun yang bersifat administratif.
Untuk mencapai terwujudnya optimalisasi pelayanan publik ini, salah satu tantangan yang dihadapi ialah muncul dalam aplikasi di lapangan yaitu belum tuntasnya permasalahan tata ruang yang menjadi kewenangan pemerintah propinsi.
"Kepastian tata ruang berimplikasi pada pemberian perizinan yang pada akhirnya akan berdampak pada investasi. Kita juga menyadari bahwa tantangan kedepan semakin ketat dan persaingan merebut dana investasi sehingga diperlukan pemerintah memberikan fasilitas dan kemudahan yang memungkinkan berkembangnya investasi dan dunia usaha," terang Wako.
Penyelenggaraan sosialisasi ini, sebut Wako, sangat penting karena akan dapat memberikan arahan yang jelas untuk mengatasi permasalahan yang menghambat proses pengeluaran perizinan dan non-perizinan melalui penguatan kelembagaan, koordinasi, sosialisasi, fasilitasi serta instrumen untuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan dunia usaha.
"Kita menyambut baik acara ini karena sangat bermanfaat sebagai media pembelajaran dan tukar menukar informasi dalam melaksanakan undang-undang tentang pelayanan publik dan dan pedoman PPTSP," ungkapnya.
Selain itu, pertemuan ini juga bermanfaat untuk mengetahui sejauh mana efektifitas serta permasalahan dalam pelayanan publik serta langkah penyatuan persepsi dan meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan melalui lembaga PPTSP.
Pemerintah, lanjut Wako, terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat atas atas pelayanan publik yang dilakukan oleh lembaga PPTSP, yakni dengan optimalisasi penyelenggaraan pelayanan, perizinan dan non-perizinan, secara terus menerus, perbaikan dan peningkatan SDM, sarana dan prasarana serta kebijakan.
Kemudian, transparansi melalui keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyajikan standar pelayanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberadaan PPTSP diharapkannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat umum, dunia usaha dan juga pemerintahan sendiri karena berkaitan dengan reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

