• Home
  • Ekbis
  • Banyak Balai Pengobatan di Duri Gaji Karyawan di Bawah UMP

Banyak Balai Pengobatan di Duri Gaji Karyawan di Bawah UMP

Kamis, 30 Oktober 2014 15:50 WIB

 DURI - Sungguh miris, meski Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 1,8 juta untuk karyawan swasta, namun hal tersebut terkesan hanya isapan jempol semata. 

Sejumlah Balai Pengobatan (BP) dan Klinik yang ada di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis masih banyak yang menetapkan upah jauh dibawah standar.

Salah satunya seperti yang diberlakukan Balai Pengobatan Mandau Sejahtera yang terletak di Simpang Geroga, Kota Duri. Hampir seluruh karyawannya mendapatkan upah dibawah standar. 

Ada yang mengaku mendapat Upah sebesar Rp 800 ribu perbulannya dan ada juga yang mengaku mendapat sebesar Rp 1,2 juta. Terang saja hal tersebut mengingatkan pada bayang-bayang upah pada zaman orde baru.

Memastikan hal tersebut, pimpinan BP Mandau Sejahtera yang akrap disapa Buk Cun saat dikonfirmasi riauterkini.com melalui sambungan telepon genggamnya tak kunjung diangkat dan saat dikirimi pesan singkat juga tak berbalas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Ridwan Yazid mengakui masih banyaknya perusahaan yang belum menetapkan UMK yang telah ditetapkan Pemerintah tersebut, bahkan hingga bakal adanya kenaikan Rp 60 ribu UMK ditahun 2014 ini, masih juga belum sepenuhnya perusahaan menjalankan kebijakan itu.

" Terlebih dahulu kita akan mensosialisasikan dan melakukan pendekatan kepada sejumlah perusahaan yang masih belum memberlakukan peraturan Pemerintah tentang UMK itu, dan secepatnya kita akan turun langsung kelapangan," tegasnya berjanji.***(hen)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar