Beli Elpiji 3 Kg Bakal Wajib Pakai Kartu Khusu dari Pertamina
Sabtu, 04 Januari 2014 10:30 WIB
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) bakal menerapkan penggunaan kartu khusus terhadap konsumen yang akan membeli produk elpiji 3 Kg. Elpiji tersebut merupakan barang subsidi negara, yang jumlahnya juga dibatasi.
"Elpiji 3 Kg itu gas elpiji yang disubsidi oleh negara, jumlahnya dibatasi kuota di APBN, seharusnya tidak semua orang bisa membelinya, tujuannya kan untuk orang yang tidak mampu," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir dilansir detikfinance ditemui di Kantor Pertamina Pusat.
Ali mengungkapkan jika pemerintah menyetujui, distribusi gas elpiji 3 Kg dilakukan dengan sistem distribusi tertutup, sehingga lebih tepat sasaran.
"Baiknya distribusi gas elpiji 3 Kg dilakukan secara tertutup, kami akan sangat senang sekali menerapkannya, jadi penyaluran gas elpiji subsidi ini lebih tepat sasaran, kuotanya tidak akan jebol karena banyak dibeli orang mampu. Tapi itu kewenangannya ada di pemerintah, kita hanya mendukung dan sangat senang jika itu dilakukan," ungkap Ali.
Ali menjelaskan sistem distribusi tersebut nantinya setiap orang yang membeli gas elpiji wajib menunjukkan kartu khusus atau KTP yang menandakan dirinya berhak membeli gas elpiji subsidi karena masuk golongan kurang mampu.
"Kartunya nanti dibagikan kepada orang yang benar tidak mampu, kita sudah siap, tinggal diaplikasikan saja, jadi orang yang kaya dan mampu tidak bisa membeli gas elpiji 3 Kg," tutupnya.
Pemerintah mendukung Pertamina menggelar distribusi tertutup untuk penyaluran gas elpiji 3 kg. Ini untuk menghadang peralihan konsumsi, akibat ada kenaikan gas elpiji 12 kg pada 1 Januari 2014 dari Rp 70.200 menjadi Rp 117.708 per tabung.
"Itu saya yang minta ke Pertamina harus ada distribusi tertutup," ungkap Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Mekanismenya menurut Bambang, sederhana yakni langkah pertama dengan memastikan data konsumen dari elpiji 3 kg. Sehingga nantinya untuk membeli elpiji, harus dicocokan telebih dahulu datanya.
"Jadi pembeli 3 kg itu nggak bisa istilahnya kamu datang ke toko terus beli 3 kg, nggak bisa. Jadi kalau kamu datang ke suatu tempat beli 3 kg harus buktiin nama itu ada dalam daftar pembeli 3 kg, kalau nggak kan terjadi migrasi yang ujungnya adalah subsidi," jelasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

