Bupati Minta Disperindag dan Diskes Pantau Kelayakan Jajanan Pasar
Minggu, 06 Juli 2014 12:17 WIB
TEMBILAHAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil diminta melindungi konsumen (masyarakat) dari bahaya makanan/ jajanan yang mengandung bahan berbahaya.
Permintaan ini disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan atas kewajibannya sebagai pemimpin untuk mengawasi satuan kerja (Satker) yang berhubungan langsung dengan hajat hidup masyarakat.
"Diharapkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Inhil dan instansi lainnya melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kelayakan jajanan yang dijual di pasar," ungkap bupati saat melakukan sidak ke Disperindag Inhil baru-baru ini.
Lanjutnya, dengan adanya pemeriksaan makanan atau jajanan yang dijual, khususnya saat Ramadan ini, maka dapat menjamin kualitas kesehatan jajanan dari bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
"Karena konsumen itu berhak mendapatkan jajanan atau makanan yang sehat, bersih dan bebas dari bahan berbahaya," imbuhnya.
Beliau juga mengharapkan Disperindag Inhil benar-benar melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan, khususnya menjelang Lebaran Idul Fitri 1435 mendatang.
Jangan sampai terputusnya bahan kebutuhan pokok di pasaran mengganggu stabilitas harga dan menimbulkan ekses lainnya yang berdampak bagi kepentingan masyarakat.
Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Inhil, Pahrolrozi menyatakan, dalam rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan sembilan bahan pokok selama bulan puasa dan Idul Fitri 1435 H mendatang, pihaknya menyurati camat untuk dapat melaporkan ketersediaan dan harga sembako per pekan.***(mar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

