Chevron Tetap Jaga Produksi Migas di Blok Siak
Rabu, 27 November 2013 17:14 WIB
JAKARTA - Kendati kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) telah berakhir, hari ini, PT Chevron Pasific Indonesia tetap akan mengelola Blok Siak.
Corporate Communication Manager Chevron Indonesia Dony Indrawan mengungkapkan hal itu, hari ini.
Pengelolaan operasi operasi minyak dan gas bumi di Blok Siak itu, menurut dia, akan dijalankan secara aman dan reliabel. Dengan begitu, hasil produksi migas dari blok itu dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Kami menghormati keputusan pemerintah atas permintaan kami terkait perpanjangan kontrak Blok Siak. Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan operasi migas di blok Siak secara aman dan reliabel untuk kepentingan bangsa Indonesia,” katanya di Jakarta.
Tetap dilakukannya pengelolaan oleh Chevron, Dony memaparkan, karena memang pihaknya memiliki teknologi dan sumber daya manusia yang tepat untuk tetap menjaga produksi migas di blok itu. Apalagi, sambung dia, selama ini CPI juga telah berhasil memproduksi migas secara konsisten di blok tersebut.
Lebih dari itu, Senior Vice President Business Support Chevron Yanto Sianipar mengungkapkan, pihaknya bahkan tidak akan ragu untuk mengebor sumur baru di blok itu, jika memang diperlukan. “Kami akan jalan terus sampai hari terakhir. Kalau ada yang harus kami bor, maka akan kami bor sumur baru. Itu semua kan tergantung potensinya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan blok migas tersebut harus tetap beroprasi untuk menjaga produksi migas nasional.
Jangka waktu penugasan sementara itu berkisar sekitar 3-6 bulan. Jika nantinya dalam waktu kurang dari yang disebutkan dalam penugasan sementara itu sudah ada keputusan pemerintah, pengelolaan oleh Chevron akan berhenti.***(Jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

