DPPTP Kepulauan Meranti Fasilitasi Petani Dapatkan KUR
Sabtu, 04 Januari 2014 13:06 WIB
SELATPANJANG - Selain memberikan bantuan bibit, pupuk dan pakan, Dinas Pertanian, Peternakan dan Tanaman Pangan (DPPTP) Kabupaten Kepulauan Meranti siap memfasilitasi pinjaman kredit perbankan bagi modal pengembangan usaha kepada kelompok petani dan peternak.
Karena melemahnya usaha dikalangan petani-petani tradisional di Kabupaten Kepulauan Meranti lebih disebabkan kurangnya modal usaha.
Demikian dikatakan Kadis DPPTP Kabupaten Kepuluan Meranti Julian Norwis, kemarin di Selatpanjang.
"Salah satu penyebab, lesunya aktifitas dunia usaha tani kita akibat tidak tersedianya modal," katanya.
Permodalan menjadi salah satu sektor penting dalam mendukung peningkatan produksi usaha pertanian dan peternakan.
"Oleh karena itu saya sudah membicarakan ini dengan pihak perbankkan, seperti BRI, Bank Riau dan Bank Mandiri Syariah, untuk bersama-sama membantu penyediaan modal bagi dunia usaha tani di daerah ini," ujarnya.
Dari pembicaraan dengan pihak perbankan, kata Julian, akhirnya disepakati berbagai kemudahan yang akan diberikan kepada kelompok petani dan peternak dalam meningkatkan dukungan permodalan usaha mereka.
Hal ini tentunya, harus melalui rekomendasi dari DPPTP. Rekomendasi ini merupakan jaminan bagi pihak Bank,bahwa usaha tani yang akan dijalankan petani, benar-benar layak untuk dibiayai, baik secara finansial maupun dari sisi analisa hasil usaha taninya.
Untuk itu, pihak bank tidak lagi harus cemas terjadi kegagalan terhadap aktifitas usaha tani yang sudah dibiayai.
Soalnya, dari berbagai kasus yang terjadi banyak kridit usaha tani yang diberikan tidak pernah bisa kembali. Hal inilah yang mendasari kenapa pihak Bank ahirnya sempat enggan menyentuh pemberian kridit untuk uaha tani.
Sementara Kepala Bidang Litbang dan SDM DPPTP Kepulauan Meranti, A Latif, menambahkan, saat ini pemerintah mengucurkan dukungan modal kepada Petani dan Peternak melalui program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE).
Dalam program tersebut, Pemerintah mensubsidi nilai bunga pinjaman petani dan peternak dari pihak Bank.
"Pada program KKPE itu, pihak Bank menarik bunga pinjaman sebesar 12 persen. Dari 12 persen bunga bank tersebut, 8 persen diantaranya disubsidi oleh Pemerintah, sisanya 4 persen saja yang dibayar oleh petani atau peternak peminjam modal," jelas Latif.***(fan/rec)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

