Dispenda Riau Masih Hutang Bagi Hasil 2013 ke Meranti
Minggu, 09 Februari 2014 17:44 WIB
SELATPANJANG - Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Riau, Joni Irwan mengakui bahwa pihaknya masih utang Bagi hasil sektor pajak 2013 kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Iya, untuk bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Riau dari sektor pajak tahun 2013 lalu masih ada yang belum dibayarkan ke Meranti," Beber Joni kepada sejumlah wartawan akhir pekan lalu saat kunjungan kerja ke Kota Selatpanjanga.
Dia berjanji akan berupaya memperbaiki sistem dalam pembayaran bagi hasil ke seluruh Kabupaten/Kota se Riau, termasuk Kepulauan Meranti. Sebab bukan hanya Meranti saja, hampir seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau juga mengalami kemacetan dalam pembayaran bagi hasil yang dipungut Dispenda Riau salah satunya pajak kendaraan bermotor.
"Dalam pembayaran ini,hanya mengeluarkan rekomendasi saja. Yang membayarkan adalah biro keuangan Setdaprov. meski begitu kita akan berupaya memperbaiki sistem dan mekanismenya sehingga pembayaran bagi hasil tidak terus mengalami keterlambatan yang cukup lama," terangnya.
Bahkan Kadispenda Provinsi Riau itu mengatakan jika perlu dalam pembayaran bagi hasil kepada seluruh Kabupaten/Kota tidak perlu singgah lagi ke Dispenda Riau. Tapi langsung dipotong untuk bagian daerah.
"Kita maunya tidak terlambat. Bahkan strategi kita tidak perlu lagi singgah ke Provinsi Riau, tapi langsung ke Kabupaten saja,"harapnya. (rud)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

