Disperindag Dumai Bakal Bentuk Tim Pemantau HET Gas Elpiji
Kamis, 26 Maret 2015 18:29 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kota Dumai akan segera membentuk tim pemantau harga gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang ada di setiap pangkalan maupun agen yang ada di Kota Dumai, menyusul diajukannya tarif harga atau haga eceran tertinggi (HET) menjadi Rp. 18.000 sesuai kesepakatan bersama.
Setelah melakukan kordinasi bersama pihak Provinsi Riau terkait tarif harga gas elpiji 3 Kg yang ditetapkan dengan harga Rp. 18.000, Disperindag Kota Dumai akansegera lakukan pemantauan harga. Tindakan ini dilakukan Disperindag Kota Dumai agar tidak terjadinya kelangkaan gas dan tidak ada lagi terjadinya kenaikan harga gas seperti yang sudah-sudah.
Dikonfirmasi riauheadline.com, Kamis (26/3/14), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Dumai Zulkarnaen, mengatakan bahwa pihaknya tengah membentuk tim pemantau harga gas elpiji 3 Kg.
"Saat ini gas memanglah telah menjadi kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat Kota Dumai, khususnya bagi kalangan menengah kebawah. Semakin meningkatnya kebutuhan yang tinggi seperti ini, tak menutup kemungkinan akan banyak oknum yang memanfaatkan keadaan seperti ini untuk mencari keuntungan yang lebih besar," katanya.
Untuk itu Zulkarnaen berharap, agar dengan adanya tim pemantau ini pihaknya dapat meminimalisir adanya tindakan kecurangan gas elpiji yang terjadi selama ini dan warga pengguna gas elpiji dapat menikmatinya.
"Memang tugas dan fungsi utama tim yang akan dibentuk saat ini tentunya adalah untuk meminimalisir atas kecurangan-kecurangan yang kerap kali terjadi bila sudah menghadapi kondisi seperti ini, selain itu juga agar tidak terjadinya kenaikan harga yang tak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan," tutupnya.
Pantauan riauheadline.com, sebelumnya memang telah santer diberitakan bahwa Disperindag Kota Dumai telah melakukan kordinasi dengan Provinsi Riau terkait penetapan tarif harga gas elpiji 3 Kg dengan dibandrol Rp. 18.000 per tabung, harga tersebut didapati sesuai hasil rapat dengan pihak pangkalan, agen, Aspamigas, SPBE dan pihak terkait lainnya.
(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pemkab Siak Targetkan PAD Retribusi Menara Rp700 Juta
-
Ekbis
Awasi BUMD, Pemprov Riau Usulkan Perda Tata Kelola
-
Ekbis
Sepekan Transaksi Jual Beli Perhiasan Melemah di Dumai
-
Ekbis
Pemkab Bengkalis Sambut Baik Program Prisma Chevron
-
Ekbis
AHM Ajak Konsumen Saksikan MotoGP 2015
-
Ekbis
Dana Pembangunan Siak Dipotong Hingga Rp300 Miliar Lebih

