Awasi BUMD, Pemprov Riau Usulkan Perda Tata Kelola
Rabu, 01 April 2015 16:28 WIB
PEKANBARU - Pemprov Riau ajukan Peraturan Daerah (Perda) Tata Kelola untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015.
Melalui Perda ini ini nantinya akan diatur tugas dan kewenangan seluruh pihak-pihak yang terlibat mulai dari pemegang saham, komisaris, direktur termasuk keberadaan Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam yang selama ini masih abu-abu dalam mengatur perusahaan berplat merah tersebut.
"Sudah kita usulkan, saat ini sudah masuk dalam Prolegda 2015," kata Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Syahrial Abdi, Rabu (1/4/15).
Keberadaan Perda Tata Kelola itu sangat diperlukan dalam mengatur tugas dan kewenangan BUMD. Seluruh jajaran terkait dalam BUMD akan digariskan dalam penjabaran sebuah peraturan.
Sehingga, jika ada tugas dan kewenangan yang tidak dilaksanakan dengan baik, maka pertanggung jawabannya pun akan ada diatur. Dengan begitu pula, maka ke depan, mereka yang duduk di kursi empuk BUMD tidak lagi bisa serta merta menafsirkan arah BUMD semaunya.
"Kitakan sebetulnya ada UU 40 tahun 2007 tentang perseroan. Itukan PT (Perseroan Terbatas). Tapi kita ingin lebih khusus lagi mengatur BUMD. Karena inikan inikan menggunakan dana daerah," ungkap Syahrial yang juga mantan Karo Kesra Setdaprov Riau.
Diharapkan, jika Perda Tata Kelola ini disahkan, pengawasan terhadap BUMD di Riau lebih mudah dan terukur. Prinsipnya, ratusan miliar rupiah uang rakyat yang disedot BUMD harus benar-benar berdampak dengan kesejahteraan.
"Inilah nanti pada Perda Tata Kelola ini akan diatur seperti apa aspek manajemen, aspek investasi, bagaimana pengembangan bisnis. Jadi semuanya itu diatur dalam Perda Tata Kelola. Kalau semuanya sudah ada standarnya, tentu mereka bekerja enak, pengawasannya juga jelas," ujar Syahrial lagi.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Seorang ASN Pemprov Riau di Jakarta
-
Sosial
Gubernur Riau Teken MoU Bersama Badan Restorasi Gambut
-
Lingkungan
Riau Contoh Terbaik Dunia untuk Restorasi Gambut
-
Pendidikan
Disdik Riau Berhasil Selesaikan Kisruh PPDB SMA di Siak
-
Hukrim
Muncul Spanduk Gelap Sudutkan Keluarga Gubri Soal Setoran Proyek
-
Ekbis
Apindo Harapkan Gubri Ambil Tindakan Soal Regulasi Gambut

