Disperindag Riau Terus Tingkatkan Pengawasan Makanan Kadaluarsa
Rabu, 29 Juni 2016 13:43 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus melakukan pengawasan peredaran makanan kadaluarsa. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan terkait barang-barang tersebut.
Poin ini menjadi perhatian, karena peredaran makanan dan minuman kadaluarsa kian marak jelang lebaran. Sebagai langkah penanganan, Diinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) di sejumlah pasar dan ritel modrn di Riau.
Kepala Disperindag Provinsi Riau, M Firdaus menegaskan, hal itu memang menjadi perhatian serius. "Kita terus melakukan pengawasan. Banyak ditemukan, makannya akan kita lakukan sidak," katanya.
Meski demikian, Firdaus mengimbau perusahaan tidak khawatir produk yang dijualnya tidak laku. Biasanya pedagang akan mereturn produk itu dan tidak ada yang dirugikan. Selain itu Disperindag Riau akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Dalam implementasinya Disperindag dibantu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), pihaknya melakukan pengawasan pada makanan dan minuman baik pabrikan, lokal hingga produk dari luar negeri supaya tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
"Makanya kita terus melakukan sidak secara berkelanjutan. BPOM juga melaporkan hasil penemuannya kepada kita. Saling bersinergilah. Kalau ada pelanggaran disesuaikan dengan peraturan yang ada. Bisa pidana, bisa di denda. Intinya supaya konsumen tidak dirugikan," tandasnya.
(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Seorang ASN Pemprov Riau di Jakarta
-
Sosial
Gubernur Riau Teken MoU Bersama Badan Restorasi Gambut
-
Lingkungan
Riau Contoh Terbaik Dunia untuk Restorasi Gambut
-
Pendidikan
Disdik Riau Berhasil Selesaikan Kisruh PPDB SMA di Siak
-
Hukrim
Muncul Spanduk Gelap Sudutkan Keluarga Gubri Soal Setoran Proyek
-
Ekbis
Apindo Harapkan Gubri Ambil Tindakan Soal Regulasi Gambut

