Ekonomi Melambat Bukan karena Ketatnya Kebijakan
Jumat, 09 Mei 2014 19:28 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menyatakan pelambatan pertumbuhan ekonomi yang dialami di kuartal I tahun ini bukan karena didorong oleh kebijakan ekonomi yang ketat melainkan lebih karena kontraksi pada sisi ekspor Indonesia.
Menurut Chatib, sejak awal ketika menghadapi kondisi fundamental ekonomi yang cukup berisiko, dalam hal ini posisi defisit pada neraca transaksi berjalan, pemerintah telah memutuskan untuk mengambil langkah stabilisasi yang kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kebijakan ketat itu dibuat untuk meng-address isu current account deficit. Kita memilih stabilitas ekonomi sebagai prioritas pada 2013 dan 2014 dibandingkan pertumbuhan ekonomi, stabilitation over growth," tutur Chatib ketika ditemui di kantornya, Jumat (9/5/2014).
Dia mengaku, pilihan kebijakan tersebut bukan sebuah langkah yang mudah untuk diterapkan. Berbagai akibat dari kebijakan tersebut, telah pertimbangkan risikonya, termasuk pelambatan pertumbuhan ekonomi.
"Kalau tanya saya suka atau tidak, saya tidak suka. Tapi dalam keadaan ini kita ambil pilihan, dan pilihannya stabilisasi. Saya juga enggak mau 5,2 persen. Kita maunya itu 5,5 ke atas. Kalau di bawah begini jauh dari prediksi kita," ucapnya.
Dia menjelaskan, pelambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun ini lebih didorong oleh kontraksi ekspor akibat penerapan kebijakan pelarangan ekspor bahan mineral mentah oleh pemerintah.
"Alasan pertama karena ada pelambatan pertumbuhan di Tiongkok. Kedua itu karena kita memilih untuk menerapkan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 soal pelarangan ekspor. Memang dalam setiap pilihan harus ada harga yang harus dibayar," tukasnya.
Menurut dia, dampak penerapan kebijakan ekonomi yang ketat terhadap pertumbuhan ekonomi akan terlihat jelas dalam tingkat pertumbuhan berdasarkan pengeluaran.
Badan Pusat Statistik mencatat, berdasarkan pengeluaran, konsumsi rumah tangga dan pemerintah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Begitu pula dengan investasi yang tercermin dalam besaran pembentukan modal tetap bruto.***(okz)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

