• Home
  • Ekbis
  • HUT Jamsostek Terakhir, Awal 2014 Berubah Jadi BPJPS

HUT Jamsostek Terakhir, Awal 2014 Berubah Jadi BPJPS

Kamis, 05 Desember 2013 14:15 WIB

DUMAI - PT Jamsostek (Persero) genap berusia 36 tahun Kamis (5/12/13). Peringatan tersebut adalah yang terakhir, lantaran 1 Januari 2014 mendatang, PT Jamsostek (Persero) tak ada lagi, tapi sudah berganti menjadi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).
 
Pergantian nama itu sesuai UU No 24/ 2011 tentang BPJS. Dalam ketentuan tersebut, PT Jamsostek (Persero) diharuskan  bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 1 Juli 2015 mendatang. 
 
Direktur Utama PT Jamsostek  (Persero) Elvyn G Massasya menyebutkan, sesuai UU No 40/ 2004 tentang System Jaminan Sosial Nasional, mengamanahkan agar Negara memenuhi hak kunstitusional setiap orang atas jaminan social yang menyeluruh bagi rakyat Indonesia.
 
“Tujuan SJSN adalah untuk memberi jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak bagi setiap peserta atau anggota keluarganya," tegas  Dirut PT Jamsostek (Persero) dalam sambutanya yang dibacakan Kepala PT Jamsostek (Persero) Cabang  Dumai, Asril.
 
Menurutnya, dalam transformasi PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan, ada 5 perubahan yang mendasar yakni; pertama. Perubahan badan hukum organisasi BUMN menjadi badan hukum Publik. 

Kedua perubahan perlakuan keuangan pada Badan Penyelenggara baik dalam hal pemisahan aset, Badan Penyelenggara dan Peserta maupun system pelaporan keuiangan. Ketiga, Perubahan cakupan kepesertaan wajib dari tenagakerja formal menjadi perlindungan untuk seluruh tenagakerja. 

Keempat, perubahan pengalihan wewenang pelaksanaan inspeksi kepatuhan kepesertaan dalam system penegakan hukum (Law Enforcement) dari  Kementerian Tenaga Kerja kepada Badan Penyelenggara yaitu BPJS Ketenagakerjaan. Kelima, perubahan manfaat dan JHT, JK, JKK, JPK menjadi JHT, JK, JKK, pensiun.
 
Dijelaskan, transmormasi PT Jamsostek merupakan satu entitas bisnis yang dibangun dengan semangat profesionalitas yang dimiliki bersama. Hasilnya, PT Jamsostek mengalami perkembangan yang significant dari segi manfaat dan pelayanan serta kinerja investasi yang memegang prinsip sustainability on growth dan sustainabillity on returt dengan tetap berpegang pada tata kelola perusahan yang baik.
 
"Oleh karenanya, strategi transformasi spritnya mengacu kepada tiga hal, yakni, memperbaiki hal-hal yang belum baik (fixing the bad things), mengembangkan hal-hal  yang baik, (enhancing values/ things) dan membangun hal-hal yang baru (creating new values/ things," jelasnya.
 
Hal tersebut, kata Dirut PT Jamsostek, diimplementasikan dengan 19 item transformasi cakupan,  meliputi badan hukum, program law enforcement, cakupan, kepesertaan, strategi umum, perusahaan, strategis kepesertaan, value kepada peserta, PKP, KBL, pengelolaan peserta, registrasi peserta, managemen operasi, penbgelolaan investasi, komunikasi, pengelolaan SDM, pengolaan IT, Keuangan, model organisasi office system.
 
"Ke 19 item inilah ‘kenderaan’  Jamsostek mewujudkan visi barunya, “Menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Berkelas Dunia, Terpercaya, Bersahabat, Unggul dalam Operasional dan Pelayanan," katanya.
 
 Dalam kesempatan itu, PT Jamsostek (Persero) Cabang Dumai menyerahkan santunan kematian kepada  salah seorang  ahli waris peserta yang meninggal dunia. "Semoga santunan yang kami berikan dapat dimanfaatkan ahli waris dengan sebaik-baiknya," harap Asril lagi.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar