Awal 2014, PT Askes Berubah Jadi BPJS Kesehatan
Kamis, 05 Desember 2013 14:27 WIB
DUMAI - Mengacu kepada Undang-undang (UU) No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), PT Askes (Persero) ditunjuk sebagai BPJS Kesehatan.
Artinya, semua program yang berkaitan dengan kesehatan yang sebelumnya dikelola PT Jamsostek (Persero), terhitung mulai 1 Januari 2014, sudah dialihkan ke BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran PT Askes Dumai, Eva Kurnia mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang berubahnya PT Askes menjadi BPJS Kesehatan.
"Selain sosialisasi kita juga menyurati seluruh perusahaan untuk egera melakukan pengisian formulir registrasi perusahaan JPK Jamsostek menjadi peserta BPJS Kesehatan, sesuai keputusan dari pusat," ungkapnya, Kamis (5/12/13)
Dijelaskan, PT Askes (Persero) Cabang Dumai, sejauh ini pihaknya telah melayani 5 kabupaten/ kota, diantaranya Kabupaten Meranti, Bengkalis, Rokan Hilir (Rohil), Kabupaten Siak Sri Indrapura serta Kota Dumai
Untuk dapat memaksimalkan pelayanan, PT Askes (Persero) telah melakukan peningkatan dan penambahan SDM dengan cara merekrut pegawai yang dipusatkan di Jakarta. Para pegawai yang dinyatakan lulus akan ditransper ke daerah termasuk kota Dumai.
"Sesuai PP Nomor 69/ 1991, PT Askes Dumai melaksanakan program Jaminan pemeliharaan kesehatan Askes Sosial bagi PNS, Penerima Pensiun, Sipil, TNI dan Polri, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya," katanya.
Namun berlakunya UU No 24/ 2011 tentang BPJS, PT Askes telah diamanatkan dan ditunjuk sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan demikian, Jaminan Kesehatan Tenaga Kerja yang sebelumnya dikelola PT Jamsostek (Persero) wajib dialihkan ke PT Askes.
Menurut Eva, pihaknya sudah bekerjasama dengan PT Jamsostek tentang pendataan tenaga kerja dan perusahaan yang ada di kota Dumai. Bahkan PT SAskes juga sudah melaksanakan sosialisasi BPJS Kesehatan bekerjasama dengan PT Jamsostek.
"Ini kami sedang mengirim surat kepada direktur dan pimpinan perusahaan, serta JPK Jamsostek agar melakukan pengisian formulir registrasi perusahaan menjadi peserta BPJS Kesehatan," ungkap Eva kepada media ini.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

