• Home
  • Ekbis
  • Izin Belum Keluar, Bupati Pelalawan Peringatkan Minimart

Izin Belum Keluar, Bupati Pelalawan Peringatkan Minimart

Rabu, 08 Januari 2014 10:44 WIB

PANGKALANKERINCI - Bupati Pelalawan HM Harris memperingatkan, sebelum memiliki izin, minimart belum boleh beroperasi di Kabupaten Pelalawan.

"Sebelum izin keluar, pengelola tidak boleh membuka usahanya. Bila tidak diindahkan, maka Disperindag dan Pasar bersama Satpol PP harus melakukan penertiban, demi penegakan peraturan daerah yang sudah ada," tegas Bupati Pelalawan, kemarin.

Diingatkan Bupati, sebelum beroperasi harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat dan para pedagang sehingga tidak terjadi benturan atau penolakan keras dari para pengusaha lokal yang sudah ada.

"Tapi yang jelas masalah ini harus diselesaikan secepatnya dengan hasil keputusan yang bijak setelah melewati kajian atau studi kelayakan dan rapat tim," katanya.

Izin Sedang Dalam Proses

Sementara Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Pemkab Pelalawan Tengku Nisban mengatakan, permohonan izin minimart di Pangkalankerinci, saat ini sedang diproses.

"Untuk proses perizinan minimart,  akan di bentuk tim dari instansi terkait mulai dari bagian ekonomi, hukum, BPMP2T bersama Disperindag dan Pasar serta mengundang para pedagang grosiran untuk membahas keberadaan Minimart di Pelalawan," jelas Tengku Nisban, kemarin.

Tengku Nisban lebih jauh menjelaskan, sebelum Pemkab mengkeluarkan izin, akan dilakukan pertemuan terlebih dulu dengan para pengusaha toko di Pangkalankerinci.

"Kita bahas dulu dan rundingkan kepada para pengusaha toko grosiran. Kalau nanti dalam perundingan memang lebih banyak menimbulkan dampak negatifnya mungkin izin tidak akan dikeluarkan," ujarnya seraya mengatakan, sedikitnya ada 6 minimart di beberapa kota di sepanjang Lintas Timur yang izinnya masih diproses.

Nisban mengaku tidak akan gegabah memutuskan pemberian izi operasi minimart tersebut sebelum ada kajian serta studi kelayakan dan rapat dengan pihak terkait.

"Untuk saat ini pastinya izin mereka belum keluar dan untuk itu diminta kepada pengelolah untuk tidak membuka usahanya tersebut guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan," tegasnya.***(Jhon/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar