KADIN Bengkalis Minta Keberadaan Indomaret Tak Matikan Perdagang Kecil
Rabu, 08 Februari 2017 20:07 WIB
BENGKALIS - Keberadaan toko moden Indomaret di Pulau Bengkalis memang menjadi berkah tersendiri bagi para pencari kerja khusus anak tempatan. Namun disisi lain, keberadaan Indomaret kini menjadi perbincangan karena beroperasi tanpa izin Pemerintah setempat.
Ditambah lagi, semakin hari Indomaret semakin menjamur, saat ini sudah ada 4 unit pertokoan Indomaret. 3 di kota Bengkalis dan 1 di Selat Baru.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kabupaten Bengkalis Masuri SH mengatakan, dari awal Kadin keberatan adanya Indomaret di Bengkalis, mengingat dari aspek apapun Bengkalis belom cocok adanya pertokoan sejenis Indomaret.
"Tetapi Kadin tidak mampu membendung itu karena ini merupakan wewenang pemerintah. Kalau Pemerintahnya tidak melarang dan memberi izin kita mau bilang apa. Cuma kadin berharap keberadaan Indomaret tidak mematikan usaha-usaha kecil disekitarnya,"ungkap Masuri, Rabu (8/2/2017) diruang kerjanya.
Diutarakannya, keberadaan Indomaret pasti berdampak pada usaha kecil disekitar. Kendati demikian, imbuhnya, harus adanya langkah-langkah konkrit Pemerintah kepada Indomaret untuk menjaga stabilitas dari pada pedagang kecil.
"Memang ada (usaha kecil) mengadu Kadin, namun Kadin tidak bisa berbuat apa-apa karena pemerintah sendiri mengizin itu buka. Kalau memang itu tidak ada izin kenapa dibiarkan, seharus pemerintah tegas,"sebut Masuri.
Diakuinya, Indomaret merupakan sebuah usaha yang berada dibawah Kadin, namun memikirkan dampak menjamurnya Indomaret berimbas pada pedagang kecil membuat Kadin merasa keberatan keberadaan Indomaret di Bengkalis.
"Memang ini sulit namun kita harus memikirkan usaha lainnya, apalagi selama ini kita mengutamakan ekonomi kerakyatan,"pungkas pria sapaan akrab Bagong ini.
(der/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
KADIN Bengkalis dan BIN Daerah Riau Bahas Penguatan Ekonomi Wawasan Kebangsaan
-
Kesehatan
KADIN Riau Bantu Oksigen ke RSUD Puri Husada Tembilahan
-
Ekbis
Kadin Bakal Polisikan Pengusaha Cari Untung Besar di Tengah Corona
-
Hukrim
UMK Dumai 2019 Ditetapkan Sebesar Rp 3,1 Juta
-
Ekbis
Usai Lantik Pengurus Kadin, Gubri Sebut Riau Kekurangan Pelaku Usaha
-
Ekbis
Juni Ardianto Rachman Kembali Pimpin Kadin Riau

