• Home
  • Ekbis
  • Kesepakatan LAMR Dumai dengan Pertamina Patra Niaga Terkait Pembangunan KPPT

Kesepakatan LAMR Dumai dengan Pertamina Patra Niaga Terkait Pembangunan KPPT

Yulius Medi Rabu, 14 November 2018 12:57 WIB
DUMAI - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai bersama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengadakan pertemuan dalam rangka menciptakan iklim investasi aman dan kondusif dalam rangka pembangunan kawasan pengembangan pelabuhan terpadu (KPPT).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Selasa, (13/11/18) itu, Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga sepakat selalau menjalin komunikasi yang baik dengan pihak LAMR Kota Dumai dan masyarakat sekitar pembangunan KPPT Dumai serta Pemerintah Kota Dumai.

Anak usaha Pertamina ini juga sepakat memberikan peluang kerja kepada masyarakat setempat sesuai dengan peraturan yang berlaku di PT Pertamina Patra Niaga, Peraturan Dinas Tenaga Kerja dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan.

Tak hanya itu saja, PT Pertamina Patra Niaga akan berupaya menjaga, merawat dan melestarikan makam Datuk Kedondong yang berada di lokasi PT Pertamina Patra Niaga sebagai situs konservasi Kota Dumai yang dapat dikunjungi masyarakat umum.

Dalam pertemuan itu juga LAMR Kota Dumai meminta kepada PT Pertamina Patra Niaga menjaga dan melestarikan lingkungan serta akan mengikutsertakan apabila ada kegiatan tender sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan sesuai bidangnya dan sesuai ketentuan berlaku.

Kemudian LAMR Kota Dumai akan menyampaikan klarifikasi dengan surat menyurat kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) Provinsi Riau atas surat nomor:144/LAMR-KD/X/2018  Tanggal : 3 November 2018 Prihal : permohonan tidak di terbit kan nya izin AMDAL PT Pertamina Patra Niaga setelah adanya musyawarah dan kesepakatan bersama.

LAMR Kota Dumai juga mendukung penuh kegiatan pembangunan PT Pertamina Patra Niaga di kawasan pengembangan pelabuhan terpadu (KPPT) di Dumai atas kegiatan konsultasi publik  sebagai prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta terbitnya izin Amdal.

LAMR Kota Dumai juga meminta kepada PT Pertamina Patra Niaga agar membangun pagar yang aman dan memberikan sirkulasi yang memenuhi aspek lingkungan dan HSE, serta penanganan penanggulangan banjir di kawasan PT Pertamina Patra Niaga.

PT Pertamina Patra Niaga diminta untuk selalu berkomunikasi dengan LAMR Kota Dumai setiap menjalankan kegiatan program CSRnya. Dan apabila dikumudian hari terjadi ketidaksesuaian kesepakatan ini maka LAMR Kota Dumai akan mengambil langkah hukum adat berlaku untuk menyelesaikannya.

Kesepakatan ini ditandatangai oleh kedua belah pihak. Pihak Pertama PT Pertamina Patra Niaga ditandatangani oleh Faisal Barida selaku New Venture  Division Head dan LAMR Kota Dumai ditandatangani oleh Datuk Sri Syaharuddin Husni sebagai DPH LAMR Kota Dumai.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags AmdalKPPTLAMR DumaiPertamina Patra Niaga
Komentar