PLN Dumai Soroti 46 Kasus Pencurian Arus Listrik
Rabu, 25 Maret 2015 18:30 WIB
DUMAI - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rayon Dumai Kota kini sedang memproses 46 kasus pencurian arus listrik di daerah itu yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Kepala PLN Rayon Dumai Kota Dodi Prariyadi, menjelaskan bahwa puluhan temuan kasus pencurian arus sebagian besar terjadi di pelanggan rumah tangga, dan ada sebagian di kalangan pelaku usaha.
"Pada Februari ada 26 kasus. dan Maret ini terdeteksi 20 aksi pencurian arus listrik, semuanya sudah diproses," katanya kepada sejumlah awak media, Rabu (25/3/15).
Pemilik rumah yang melakukan pencurian arus, lanjut dia, diwajibkan membayar denda sebanyak sembilan bulan pemakaian maksimal energi listrik per bulan berdasarkan besaran daya volt ampere (VA).
Dia mengakui, penegasan ini merupakan sebagai upaya efek jera dari perusahaan, dan akibat aksi nekat tersebut ada salah satu pelanggan diwajibkan membayar denda sebesar lebih dari Rp200 juta.
"Kalau yang mencuri merupakan pelanggan PLN maka dikenai wajib denda, tapi jika non pelanggan akan dipidana sesuai aturan hukum berlaku," tegasnya.
Dia menilai, kasus pencurian arus di wilayah kerja Rayon Dumai Kota tergolong masih tinggi dibanding daerah lain, diantaranya beberapa kecamatan di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti.
Ditambahkan, untuk mencegah aksi pencurian arus listrik, PLN setiap harinya menurunkan dua tim petugas ke lapangan dilengkap alat deteksi yang akan menyisiri semua wilayah sambungan.
Maraknya perilaku ini sangat disesalkan karena akan merugikan diri pelanggan hanya demi menghindari biaya pemakaian, dan juga bisa menyebabkan kebakaran rumah akibat penggunaan material tidak memenuhi standar.
"Kita mengimbau agar pelanggan tidak melakukan aksi pencurian arus ini karena sangat merugikan dan tidak ada manfaatnya," ungkap dia.
PLN Rayon Dumai Kota juga rutin melaksanakan kegiatan pemeliharaan jaringan di sekitar tiang, kabel dan gardu untuk memastikan kondisi baik aman serta tidak mengalami gangguan.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai

