Kemengari Dituding Tak Serius Proses Pemberhentian Annas Maamun
Rabu, 25 Maret 2015 18:27 WIB
PEKANBARU - Kemendagri terkesan kurang serius dalam memproses pemberhentian Annas Maamun selaku gubernur Riau non aktif, apalagi yang bersangkutan sudah menjalani persidangan.
"Saya heran juga, sudah masuk persidangan masak belum juga diproses pemberhentiannya, dengan alasan belum ada nomor registrasi," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau, seperti dikutip riauterkinicom, Rabu (25/03/15).
Biasanya menurut politisi Demokrat ini, setiap pejabat yang kasusnya mulai disidangkan, KPK secara langsung memberikan nomor registrasi perkara kepada Kemendagri untuk diteruskan proses pemberhentian pejabat yang dimaksud.
"Kemendagri sekarang aneh-aneh saja, kalau urusan Ahok (gubernur Jakarta) cepat dia, kalau Riau diperlambatnya. Ngapain Riau diperlama, bikin pusing saja," ungkap salah seorang pendiri Partai Demokrat Riau ini.
Untuk itu, DPRD Riau sebutnya, akan mempertanyakan langsung hal ini ke Kemendagri. Karena baginya, persoalan ini mesti diselesaikan segera, apalagi berkaitan dengan roda pemerintahan di Riau.
"Sekarang kan Riau dijabat oleh Plt yang wewenangnya terbatas. Makanya, agar roda pemerintahan di Riau bisa berjalan maksimal lagi, sangat diperlukan gubernur Riau yang defenitif," tutupnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hasil Survei Indikator: Pasangan Paisal-Sugiyarto Insya Allah Menang
-
Politik
Mengenal Lebih Dalam Tentang PDI Perjuangan
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
Hasil Survei Indikator, Prabowo Subianto Ungguli Ganjar dan Anies
-
Nasional
Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Larangan Dinasti Politik Dinilai Keliru
-
Politik
Balon Walikota Dumai Abdul Kasim Janji Perjuangan Buruh Lokal

