Pekanbaru Terbitkan SK Percepatan Kelistrikan dan Gas
Kamis, 13 November 2014 12:09 WIB
PEKANBARU : Pemerintah Pekanbaru, Provinsi Riau telah menerbitkan Surat Keputusan Walikota No 628, tanggal 15 September 2014 tentang percepatan program kelistrikan dan gas guna mengatasi krisis energi di wilayah itu.
"Kami memang jauh-jauh hari sudah membentuk tim percepatan penyediaan kelistrikan dan gas," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, di Jakarta, saat melakukan rapat percepatan kelistrikan yang digelar oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Perusahaan Listrik Negara dan Perusahaan Gas Negara, Kamis.
Menurut dia upaya ini dilakukan dengan alasan karena krisis listrik dan energi selama ini terus melanda wilayahnya. Tidak jarang pemadaman listrik secara bergilir terjadi di Pekanbaru, dan Riau umumnya. Ini sangat menghambat investasi untuk masuk ke kota yang memiliki pertumbuhan ekonomi terbaik di Sumatera.
Belum lagi kelangkaan elpiji di masyarakat, membuat gejolak yang tidak baik, serta rawan konflik. Untuk itu upaya percepatan semua program yang berhubungan dengan pembangunan kelistrikan dan gas belakangan menjadi prioritas pihaknya.
"Makanya kami sudah menerbitkan surat keputusan Walikota No 628, tanggal 15 September 2014. Itu kita lakukan demi melihat begitu besarnya kebutuhan listrik dan gas di Pekanbaru saat ini," kata dia.
Menurut Wali Kota, pihaknya sudah memiliki tim percepatan penyediaan listrik dan gas Kota Pekanbaru. Diharapkan tim ini akan termotivasi untuk bekerja lebih cepat dan tepat serta menggesa atau mempercepat penyediaan listrik di wilayahnya.
"Kepastian ketersedian listrik dan gas ini sangat ditunggu dan diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat, juga kalangan investor serta calon investor yang akan menanamkan modalnya dalam membangun kawasan Pekanbaru, Siak dan Pelalawan (Pekansikawan)," papar dia.
Kepala Divisi BBM dan Gas PT PLN Persero, Suryadi Marzuki, mengatakan, program Pemkot Pekanbaru ini mendapat apresiasi dari Kementerian ESDM.
Kata dia, pihaknya sangat kagum dengan program percepatan dari wali kota terhadap penyedian listrik dan gas di wilayah itu, yang sudah jauh hari mulai melaksanakan.
Ini suatu langkah yang sangat pantas diapresiasi. Pemko Pekanbaru sudah melakukan implementasi jauh sebelum instruksi presiden disampaikan secara nasional.
"Kami dari PLN baru saja mendapat perintah Presiden Jokowi melalui Kementerian ESDM untuk membentuk tim percepatan penyediaan listrik dan gas," kata dia.
(ant/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Hukrim
Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Dipicu Provokasi Napi
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Pemilik Home Industri Ekstasi Tega Mengusir Istrinya di Pekanbaru
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan

