Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Sumut Lewati Dumai-Rohil
Minggu, 06 April 2014 12:06 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau H Annas Maamun menilai pembangunan jalan tol harus menguntungkan bagi daerah. Sehingga akan lebih baik jika rencana jalan tol Pekanbaru-Dumai bisa diubah untuk jarak lebih jauh, sehingga langsung menghubungkan dua provinsi.
Sehingga tercetuslah ide jalan tol Pekanbaru-Sumatera Utara. Walaupun masih rencana, namun Pemprov Riau berkomitmen untuk merealisasikan hal tersebut dengan terlebih dahulu memulai proses penyelesaian ganti rugi lahan dengan melanjutkan proses jalan tol Pekanbaru-Dumai yang diwacanakan sebelumnya.
"Kalau bisa jalan tol itu harus menguntungkan, jadi kita akan ubah perencanaan jalan tol Pekanbaru-Dumai menjadi Pekanbaru-Sumut," kata Gubri Annas Maamun kepada sejumlah media di Pekanbaru, kemarin.
Pertimbangan tersebut disampaikan Gubri mengingat estimasi kendaraan yang akan melintas jika dibuat jalan tol hanya sampai Dumai tentu akan lebih sedikit dibanding sampai Sumut.
Sehingga, sambung Gubri, dalam perencanaannya, dari jalan tol Pekanbaru-Sumut tersebut baru dibuat jalur ke Dumai dan Bagansiapi-api. Dengan demikian masyarakat di kabupaten/kota juga dapat menikmati akses jalan tol tersebut nantinya.
"Akan lebih baik dibuat antar provinsi, kalau bisa ke Jambi juga. Semua itu tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau dan bagi daerah-daerah lainnya," lanjutnya.
Gubri menyadari proses yang masih menjadi kendala dalam memulai pengerjaan jalan tol tersebut adalah ganti rugi lahan. Karena jika melewati tanah masyarakat, maka ganti rugi bisa segera dimulai karena pusat sudah menyediakan anggaran.
"Hanya saja masalahnya, ada lahan yang harus dibebaskan itu statusnya masih hutan, sehingga perlu dikoordinasikan ke Kemenhut. Jadi harus pembebasan dulu, apakah ada hutan produksi terbatas atau bagaimana," sambungnya.
Yang jelas, dalam wujud merealisasikan jalur tol tersebut, kata Gubri, memang antara perusahaan dan Kemenhut harus bersama-sama dalam mengakomodir. Jika tidak maka tentu tak akan bisa memulai proses pengerjaannya.***(ado)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

