Pemkab Rohil Sita Makanan Kadaluarsa di Sejumlah Minimarket
Sabtu, 01 November 2014 15:03 WIB
BAGANSIAPIAPI - Pemkab Rokan HIlir melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyita barang kadaluarsa pada sejumlah minimarket di Bagansiapiapi. Penyitaan itu untuk melindungi masyarakat dari bahaya makanan kadaluarsa.
Penyitaan secara tiba-tiba tersebut dilakukan, Sabtu (1/11/14) di sejumlah mini market, dipimpin Kabid Perdagangan Disperindag, Afrizal, banyak barang kadaluarsa yang disita.
Banyaknya barang yang disita mengindikasikan selama ini barang kadaluarsa beredar bebas, sehingga masyarakat perlu mendapatkan perlindungan bahaya makanan kadaluarsa itu.
Sebelumnya, Wakil Bupati Rohil Erianda sempat mengecek sembako bantuan Pemkab Rohil terhadap Panti Asuhan Yatim Putri Daerah Aisyiyah, mengkhawatirkan, bantuan untuk panti itu kadaluarsa.
“Tadi mengenai sembako ini, sempat saya tengok tadi, takutnya kadaluarsa tahunnya, Kepada Bapak Kadis Perindag kami tegaskan, tolong ke lapangan, cek minimarket-minimarket, banyak makanan yang kadaluarsa,” kata Erianda.
Terkait perintah Wakil Bupati Erianda tersebut, Pj. Kepala Disperindag, Syafrudin, berjanji akan melaksanakan razia kesejumlah minimarket, dan janji itu terbukti, razia sudah dilakukan.***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

