Pemko Pekanbaru Bakal Evaluasi Royalti Pasar
Jumat, 13 Juni 2014 15:09 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan royalti yang diberikan oleh pihak ketiga ke Pemko Pekanbaru dari pasar yang ada di Kota Pekanbaru.
Evaluasi ini dilakukan karena pencapaian setoran royalti yang harus dibayarkan pihak ketiga belum mencapai Rp5 Miliar seperti yang telah disepakati.
"Royalti memang tidak diterima sekaligus, tadi kita sampaikan royalti total Rp5miliar, yang diterima baru Rp3,5 Miliar. Ini nanti yang akan kita evaluasi," ungkap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Jumat (13/6/2014).
Evaluasi ini juga dilakukan untuk mengetahui apakah sudah terjadi tunggakan atau belum adanya pelunasan royalti yang harus dibayarkan oleh pihak ketiga terhadap Pemko.
"Royalti yang diharapkan Pemko disini adalah dari beberapa pasar pemerintah yang diberikan pengelolaannya kepada pihak ketiga, seperti pasar Suka Ramai, Pasar Tangor, Pasar Rumbai, Pasar Sail, Pasar Palapa, Pasar Pujasera Arifin Achmad," jelasnya.
Jika memang diketahui bahwa adanya tunggakan, pemko Pekanbaru akan menelusuri hal tersebut. "Nanti kalau ada tunggakan, inilah yang nanti kita kejar," imbuhnya.***(din-hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

