Penjelasan BPOM Pekanbaru Soal Kritikan Lakukan Sidak Tanpa Kordinasi di Meranti
Syawal Kamis, 29 Maret 2018 19:36 WIB
PEKANBARU - Aksi sidak dan penyitaan yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (28/3/2018), menuai sejumlah kritik.
Tim menyita aneka barang asal Malaysia, berupa makanan siap saji dan makanan bayi, minuman berakohol, serta bahan makanan lainnya.
Dalam sidak tersebut, petugas BBPOM tampak membongkar semua barang yang tidak memiliki izin edar dari dalam toko. Selanjutnya barang tersebut dimasukkan kedalam kardus untuk dibawa ke Pekanbaru.
Sidak yang dilakukan BBPOM Riau itu merupakan sidak rutin yang dilakukan di sejumlah Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Riau.
Sidak yang dilakukan oleh BBPOM ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, hal ini disebabkan BBPOM tidak hanya memeriksa di toko, namun sampai ke kapal.
Puluhan buruh mendatangi petugas BBPOM untuk mempertanyakan sidak yang dilakukan. Kedatangan para buruh tersebut dalam rangka mempertanyakan kelanjutan nasib mereka atas kinerja BBPOM Pekanbaru.
Selain itu pihak lain seperti DisperindagKop-UKM Kepulauan Meranti, Koramil, Polres, dan Bea Cukai juga menyesalkan pihak BBPOM yang melakukan sidak tanpa koordinasi terlebih dahulu.
"Kita aja tau ada sidak setelah di informasikan oleh rekan-rekan media, dan saya pun bingung mau jawab soalnya memang tidak ada pemberitahuan dari pihak BBPOM," kata Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri, Hariadi.
Terkait itu, pihak BBPOM Pekanbaru Riau, menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan berdasarkan perintah atasan dan tetap mengacu dengan aturan yang berlaku.
"Bukan kita tidak berkoordiansi dengan instansi terkait saat melakukan sidak, namun kita punya dua pilihan yakni yang pertama kita ada koordinasi di depan dan yang kedua koordinasi belakanganm," jelasnya.
Artinya, kata dia, bisa berkoordinasi dahulu baru bertindak dan bertindak dahulu baru koordinasi belakangan, tapi intinya tetap koordinasi. Barang-barang yang telah diamankan ini akan dibawa ke Pekanbaru.
"Barang kita sita dan selanjutnya barang ini mau dimusnahkan atau bagaimana kita menunggu perintah dari pimpinan," ungkap Kabid Pengawasan dan Penyelidikan BBPOM Pekanbaru Riau Syarmida.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga menyayangkan BBPOM Riau yang tidak melakukan koordinasi dengan pihak keamanan.
Menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, seharusnya pihak BBPOM ini koordinasi dahulu dengan kepolisian sebelum melakukan sidak.
"Seharusnya BBPOM melakukan koordinasi, apalagi kejadiannya sampai begini dan untung saja tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan tadi," kata La Ode Proyek.
Di kesempatan yang berbeda Bupati Kepulauan saat dikonfirmasi mengatakan BBPOM Riau disilahkan melaksanakan tugas dan wewenangnya tetapi harus bersinergi dengan instansi terkait di daerah.
Menurut bupati seharusnya, pihak BPOM sebelum melakukan tindakan, terlebih dahulu harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat setidaknya berkoordinasi dengan Pemda setempat.
"Seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu, ini usahkan sosialiasi, selama saya jadi Bupati, berkoordinasi pun tidak pernah, ini alih-alih turun bertindak," ucap Bupati Irwan.
(fan/hlc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
BPOM Pekanbaru Amankan Kosmetik Senilai Rp 1 miliar
-
Sosial
BPOM Pekanbaru Gelar Bulan Keamanan Pangan Tahun 2018
-
Kesehatan
BPOM Pekanbaru Pastikan Dumai Bebas Ikan Makarel Mengandung Cacing Parasit
-
Ekbis
Penjelasan BPOM Pekanbaru Soal Kritikan Lakukan Sidak Tanpa Kordinasi di Meranti
-
Ekbis
BPOM Pekanbaru Sidak Barang Tanpa Izin Edar Menuai Kritik di Kepulauan Meranti
-
Ekbis
BPOM Pekanbaru Sidak Ikan Kaleng Bercacing di Dumai

