Perda Label Halal Perlu Koodinasi dengan MUI
Selasa, 01 Oktober 2013 20:24 WIB
PEKANBARU, RIAUHEADLINE.COM- Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru khususnya umat muslim mesti lebih berhati-hati dan selektif lagi dalam membeli dan mengkomsumsi makanan yang ada dipasaran. Pasalnya belum tentu prodak yang dibeli tersebut mempunyai sertifikat Halal dari Majelis ulama Indonesia (MUI).
"Padahal sudah jelan Allah memperintahkan kita, "Hai orang-orang yang beriman makanlah apa yang ada dimuka bumi ini yang halal lagi baik". Disini jelas bukan halal saja tapi juga baik, maka dari itu saya menghimbau kepada umat muslim mesti hati-hati dalam memilih makanan yang akan dimakan,"jelas Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi kepada Riauterkini.com, Selasa (01/10/2013).
Disebutkannya, pemerintah telah bekerja sama dengan MUI untuk memberikan surat edaran kepada seluruh pengusaha kuliner yang ada di Pekanbaru untuk mengurus lebel halalnya melalui MUI.
"Dengan begitu kepercayaan masyarakat akan jelas, maka berkahpun akan mudah datang,"jelasnya.
Disinggung mengenai pembuatan perda sertifikat halal, Ayat mengatakan hal itu mesti dikomunikasikan lagi dengan MUI, namun sebelum itu pihaknya menghimbau kesadaran masyarakat serta pengusaha tentang pentingnya lebel halal tersebut.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

