Perda Label Halal Perlu Koodinasi dengan MUI
Selasa, 01 Oktober 2013 20:24 WIB
PEKANBARU, RIAUHEADLINE.COM- Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru khususnya umat muslim mesti lebih berhati-hati dan selektif lagi dalam membeli dan mengkomsumsi makanan yang ada dipasaran. Pasalnya belum tentu prodak yang dibeli tersebut mempunyai sertifikat Halal dari Majelis ulama Indonesia (MUI).
"Padahal sudah jelan Allah memperintahkan kita, "Hai orang-orang yang beriman makanlah apa yang ada dimuka bumi ini yang halal lagi baik". Disini jelas bukan halal saja tapi juga baik, maka dari itu saya menghimbau kepada umat muslim mesti hati-hati dalam memilih makanan yang akan dimakan,"jelas Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi kepada Riauterkini.com, Selasa (01/10/2013).
Disebutkannya, pemerintah telah bekerja sama dengan MUI untuk memberikan surat edaran kepada seluruh pengusaha kuliner yang ada di Pekanbaru untuk mengurus lebel halalnya melalui MUI.
"Dengan begitu kepercayaan masyarakat akan jelas, maka berkahpun akan mudah datang,"jelasnya.
Disinggung mengenai pembuatan perda sertifikat halal, Ayat mengatakan hal itu mesti dikomunikasikan lagi dengan MUI, namun sebelum itu pihaknya menghimbau kesadaran masyarakat serta pengusaha tentang pentingnya lebel halal tersebut.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

