• Home
  • Ekbis
  • Peserta BPJS Kesehatan Dumai 58 Ribu Jiwa

Peserta BPJS Kesehatan Dumai 58 Ribu Jiwa

Jumat, 03 Januari 2014 13:22 WIB

DUMAI - Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai H Marjoko Santoso menyatakan, jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang akan dilayani di berbagai fasilitas medis pemerintah dan swasta sebanyak hampir 58 ribu jiwa.
 
Peserta BPJS yang efektif mulai diterapkan per Januari tersebut, sebut Marjoko, hanya bagi masyarakat umum kategori miskin, diluar kepesertaan dari unsur TNI Polri dan pekerja swasta. 

"Untuk Dumai mendapat kuota peserta BPJS sebanyak 58 ribu jiwa dari kalangan masyarakat miskin, dan belum termasuk peserta dari kalangan TNI Polri dan karyawan di perusahaan swasta," kata Marjoko, Jumat (3/1).

Dia menjelaskan, pelayanan bagi peserta BPJS di fasilitas medis pemerintah ini akan diberikan kepada masyarakat secara gratis dan memiliki kartu kesehatan terdaftar dalam kepesertaan BPJS.

Marjoko menerangkan, program BPJS sebagai kebijakan nasional ini didasari undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) dan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS. 

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan perobatan gratis program BPJS di rumah sakit pemerintah, terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Puskesmas setempat dan sudah terdaftar sebagai peserta dengan memiliki kartu kesehatan," terang Marjoko.

Dia mengimbau warga peserta BPJS agar tidak menyalahgunakan jaminan kesehatan ini karena selain akan merugikan pemerintah, juga berdampak  buruk terhadap kesehatan diri sendiri. (ar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar