• Home
  • Ekbis
  • Rafjon Yahya Mengaku tak Lagi Dirut Bank Riau Kepri

Rafjon Yahya Mengaku tak Lagi Dirut Bank Riau Kepri

Kamis, 19 Desember 2013 12:23 WIB

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Bank Riau-Kepri terpilih saat RUPS beberapa waktu lalu, Rafjon Yahya mengaku bahwa dirinya tak lagi menjadi Direktur Bank Riau-Kepri. 

Dengan dalil berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (BI), sudah melewati batas waktu yang ditentukan karena tak kunjung dilantik sehingga secara otomatis batal.

"Memang benar, saya tidak lagi Direktur utama Bank Riau-Kepri, tapi bukan dibatalkan. Tapi karena tidak dilantik sampai 3 Desember lalu atau enam bulam setelah dinyatakan lulus fit and propertest dari BI, maka otomatis itu tidak bisa dilanjutkan," kata Rafjon saat dikonfirmasi terkait pembatalan dirinya sebagai Dirut Bank Riau-Kepri.

Rafjon mengaku, bahwa sebelumnya dirinya pernah disurati BI untuk mengingatkan akan berakhirnya batas waktu yang ditetapkan sebagai Dirut Bank Riau-Kepri. Sementara dirinya juga belum dilantik menjadi Dirut Bank Riau-Kepri.

"Sebelum batas waktunya berakhir kemarin, saya sudah diingatkan BI soal pelantikan yang belum dilaksanakan hingga akhirnya masa waktunya berakhir," ungkapnya.

Ditambahkan Rafjon, selain tak kunjung adanya pelantikan sebagai Dirut Bank Riau-Kepri. Salah satu penyebabnya adalah proses dirinya keluar dari Bank Mandiri cukup panjang dan memerlukan waktu panjang. Hal ini disebabkan jabatan dirinya di bank BUMN tersebut cukup strategis dan hampir 31 tahun mengabdi di salah satu bank terbaik di Indonesia itu.

"Sebenarnya bukan karena tak kunjung dilantik, tapi masalah utamanya proses keluar dari Bank Mandiri tidak mudah dan prosesnya ternyata memerlukan waktu lama untuk bisa keluar dari Bank Mandiri," terangnya.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar