Respon Sikap Dewan, BPTPM Dumai Panggil Pengusaha Alfamart
Senin, 03 Februari 2014 10:01 WIB
DUMAI - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai komitmen dengan aspirasi yang diingatakan kalangan anggota dewan soal usaha waralaba ritel Alfamart. Buktinya, dia langsung mengadakan rapat dan segera memanggil perusahaan itu.
"Kita sudah mengetahui adanya usaha ritel Alfamart yang baru diresmikan tersebut. Untuk itu kita akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada pelaku usaha tersebut," ujar Hendri Sandra, Kepala BPTPM Dumai kepada riauheadlinecom, Senin (3/2/14) pagi ini.
Sebelumnya, Anggota DPRD Dumai Tito Gito sudah mewanti-wanti kepada pemerintah Kota Dumai melalui BPTPM dan Disperindag untuk tidak mengeluarkan izin usaha yang bisa menghancurkan pendapatan pedagan kecil di Dumai.
"Saya sudah mengingatkan kepada dua instansi itu agar tidak mengeluarkan izin untuk usaha Alfamart. Karena dengan hadirnya pusat pembelanjaan yang buka 24 jam itu akan menghancurkan pendapatan warga pedagang yang berjualan kalangan menengah ke bawah," ungak politisi dari partai wong cilik tersebut (PDI Perjuangan).***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

