Siapa Pengelola Blok Kampar-Siak Belum Jelas
Kamis, 27 Maret 2014 11:39 WIB
PEKANBARU - Sumur Migas yang terdapat di Blok Kampar dan Blok Siak, hingga saat ini belum diketahui pasti perusahaan yang mengelolanya. Kedua Blok Migas ini masih sedang proses lelang untuk menentukan pengelolanya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Riau, Said Mukri ketika dikonfirmasi wartawan tidak menampik belum adanya kepastian perusahaan yang mengelola kedua blok Migas itu.
"Untuk pengelolaan Blok Kampar ini sifatnya masih menunggu proses pelelangan, dengan waktu yang belum ditentukan,"terang Said Mukri di Pekanbaru.
Khusus untuk Blok Siak lanjut Said, masih dalam kajian. Alasannya, masih perlu dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
"Dalam waktu dekat, kita akan konsultasikan kembali ke ESDM," sebut mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, kemarin.
Sekedar informasi, Menteri ESDM Jero Wacik telah menyetujui pengembalian wilayah kerja (WK) Kampar, yang diajukan oleh PT Medco E&P Indonesia dan dinyatakan sebagai wilayah terbuka terhitung sejak 28 November 2013.
Pemerintah mempersilakan investor yang berminat mengelola blok tersebut untuk berpartisipasi.
Selain itu, Blok Siak berakhir dikelola oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) 27 Novembr 2013, dan kini dikelola oleh Pertamina, namun berakhir Mei mendatang.
Pada prinsipnya Menteri ESDM menyebutkan, pengelolahan blok Siak tersebut secara resmi sudah diserahkan kepada Pertamina untuk persiapan pengelolaannya.
Setelah itu, akan ditunjuk pengelola sumur Migas tersebut. Karena itu, Pemprov Riau terus mengupayakan koordinasi di tingkat pusat bersama beberapa kementerian agar diberi porsi lebih besar.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

