• Home
  • Politik
  • Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang Izin Karaoke

Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang Izin Karaoke

Kamis, 27 Maret 2014 11:41 WIB

PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan aparat terkait agar meninjau ulang tentang izin yang sudah dikeluarkan sebagai tempat karaoke dengan dalih untuk keluarga diduga sering disalahgunakan.

"Saya dapat laporan jam operasi karaoke keluarga sampai pukul 03.00 WIB, itu dianggap telah menyalahi aturan," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri di Pekanbaru, Kamis (27/3/14).

Dia mengatakan pemilik karaoke hanya beralasan usaha mereka sebagai tempat bernyanyi untuk keluarga, tapi ada diantaranya ada yang menyediakan pemandu lagu mengunakan pakaian rok mini.

Dia mengatakan dalam laporan warga bahwa kebanyakan pengunjung karaoke keluarga itu adalah pemuda yang berpasangan dan jarang ada yang membawa anak ke tempat bernyanyi tersebut.

Demikian pula pihaknya khawatir tempat karaoke keluarga dijadikan sebagai ajang transaski narkoba seperti yang terjadi beberapa pekan lalu di Pekanbaru.

Aparat Polresta Pekanbaru menangkap pengedar narkoba jenis sabu pada sebuah lokasi karaoke di jalan Tuanku Tambusai.

Bahkan karaoke keluarga juga menjual minuman keras dengan kadar alkohol tinggi, hal itu sudah menyalahi aturan sebagai karaoke keluarga.

Masalah itu tentunya tidak boleh dibiarkan begitu saja, apalagi menyangkut perizinan, perlu ditinjau kembali.

Sementara Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan, pihaknya meminta kepada petugas Badan Pelayanan Terpadu (BPT) untuk turun ke lapangan memantau perizinan karaoke keluarga.

Pihak Pemkot Pekanbaru, katanya, menanggapi positif atas adanya informasi tentang tempat karaoke tersebut dan berupaya untuk menurunkan petugas.

"Bila memang pemilik karaoke keluarga telah menyalahi aturan, maka perlu ditindak tegas dan izinnya dicabut," kata Firdaus.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar